Kapal Cepat Bermuatan Calon PMI Ilegal Karam di Perairan Malaysia
BP2MI NTB masih menunggu kabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - KJRI Johor Bahru telah menerima informasi awal dari Otoritas Malaysia terkait adanya penemuan kapal yang karam di perairan Malaysia. Kapal itu diduga membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dari Indonesia.
Kejadian karamnya kapal bermuatan kurang lebih 50 orang itu diketahui dari korban selamat. Kapal karam pada Rabu (15/12/2021) sekiyar pukul 05.00 waktu setempat.
1. Kecelakaan diduga akibat cuaca buruk
Korban yang berhasil ditemukan oleh otoritas setempat sebanyak 11 orang dalam keadaan meninggal diunia. Tujuh di antaranya adalah laki-laki dan empat lainnya adalah perempuan. Sementara korban selamat sebanyak 14 orang, sebanyak 12 di antaranya adalah laki-laki dan sisanya adalah perempuan.
“14 penumpang yang selamat itu berasal dari boat yang sama. Belum diketahui jumlah penumpang secara pasti. Saat ini masih identifikasi, semoga tidak ada (yang berasal dari NTB),” kata Kepala UPT BP2MI Mataram Abri Danar Prabawa, di Mataram, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Belasan Buruh Migran Bermasalah Asal NTB Dideportasi dari Malaysia