Dewan Sesalkan Penetapan Tarif Baru Masuk TN Komodo Terburu-buru
Berharap solusi atasi polemik yang dianggap merugikan NTT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kupang, IDN Times - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Rumat menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi NTT yang terburu-buru menerapkan tarif baru masuk Taman Nasional (TN) Komodo. Dia menilai ini tanpa melakukan kajian terlebih dahulu dengan melibatkan masyarakat.
"Sangat disesalkan sikap Pemerintah Provinsi NTT yang terburu-buru menetapkan tarif baru masuk TN Komodo mulai 1 Agustus 2022 yang berujung pada polemik di masyarakat," kata Yohanes seperti dilansir dari Antara pada Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Seorang Aktivis Pariwisata Labuan Bajo Jadi Tersangka
1. Tarif baru timbulkan polemik
Ia mengatakan hal itu guna menanggapi pemberlakuan tarif baru masuk Taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT yang ditentang para pelaku wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Manggarai Raya itu mengatakan penerapan tarif baru yang mencapai hingga Rp3,7 juta itu telah menimbulkan polemik serius.
Penetapan tarif untuk masuk ke Pulau Komodo maupun Pulau Padar itu ditentang keras oleh para pelaku wisata di Labuan Bajo yang melakukan aksi mogok melayani wisatawan.
Baca Juga: Ribuan Wisatawan Membatalkan Kunjungannya ke Labuan Bajo