Penahanan 10 Demonstran yang Blokade Jalan di Bima Ditangguhkan
Dipanggil lagi saat pelimpahan berkas ke Kejaksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Polres Bima menangguhkan penahanan 10 orang demonstran yang ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan blokade jalan di Desa Waro Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangguhan 10 orang mahasiswa tersebut dilakukan sejak Sabtu (28/5/2022) lalu. Langkah itu mereka lakukan berdasarkan pengajuan keluarga dan sejumlah tokoh masyarakat Monta.
Baca Juga: Tradisi Adat Hanta Ua Pua Bima Peninggalan Kesultanan Bima
1. Alasan pendidikan
Kepala Bagian Operasi Polres Bima AKP Herman mengatakan, salah satu alasan pihak keluarga mengajukan penangguhan lantaran 10 tersangka sedang mengenyam pendidikan. Atas pertimbangan tersebut, sehingga permohonan mereka dikabulkan pihaknya.
"Kami kabulkan permohonan mereka, karena alasan itu," jelas dia saat dikonfirmasi Selasa (31/5/2022).
Saat ini para tersangka sudah bisa berkumpul dengan keluarga dan beraktivitas seperti biasanya. Kendati begitu proses hukum mereka tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tega! Perempuan di Bima ini Gosok Wajah Anak Kecil Pakai Cabai