TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ancam Segel RS Mandalika, Warga Minta Lahan Diganti

Lahan seluas 1,81 hektar di RS Mandalika bermasalah

Warga minta lahan Sepak Bola di Desa Sengkol diganti IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Lombok Tengah, IDN Times - Ratusan warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melakukan aksi Demo di depan Rumah Sakit (RS) Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (30/8/2021).

Warga sengaja menggelar aksi untuk menuntut janji Pemerintah Daerah terkait pengganti lahan lapangan sepak bola yang awalnya terletak di RS Mandalika Provinsi NTB.

Baca Juga: Uniknya Tradisi Madak: "Siapa yang Berani Larang?"

1. Warga berjanji menyegel RS Mandalika

Warga berniat segel RS Mandalika lantaran lahan sepakbola belum diganti Pemda IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Koordinator Aksi di Depan RS Mandalika Dita Putra mengatakan, warga di Desa Sengkol Lombok Tengah telah bosan dengan janji Pemerintah.

Ia mengaku, pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berjanji akan mengganti lahan lapangan Sepak Bola di Desa Sengkol tersebut selama proses pembangunan RS Mandalika untuk event MotoGP Mandalika Lombok.

"Kamu bosan dengar janji terus dari pemerintah," kata Dita. Ia bersama warganya sengaja melakukan aksi untuk menyegel RS Mandalika. 

"Kami telah bosan dijanjikan. Kami akan menyegel RS Mandalika jika pemerintah tidak mengganti lahan sepak bola ini," ujarnya. 

Sebelumnya, menurut pengakuan Dita, warga di Desa Sengkol Lombok Tengah telah menghadap ke Wakil Bupati Nursiah.

Nursiah berjanji akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB terkait lahan yang telah dihibahkan untuk dijadikan tempat lapangan baru.

"Namun kami tidak percaya akan janji tersebut," kata Dita.

2. RS Mandalika berdiri di atas tanah hibah lapangan warga

Rumah Sakit Mandalika/dok. Humas Pemprov NTB

Selain itu, Sekretaris Desa Sengkol, Nursan membeberkan awal mula pembangunan RS Mandalika. Kata Nursan, RS Mandalika dibangun di atas lahan hibah seluas 1,81 hektar.

Awalnya tanah 1,81 hektar tersebut milik nenek Moyang warga di Desa Sengkol Lombok Tengah.

"Tanah ini dari nenek moyang kita. Mulanya ada lapangan. Tapi, pada tahun 2017 lalu pemerintah meresmikan tanah menjadi milik aset daerah untuk oemeliharaan," kata Nursan.

Kemudian kata Nursan, pada tahun 2020 lalu, Pemerintah berencana membangun RS Mandalika untuk mendukung event Sirkuit MotoGP Mandalika. 

"Di sana sudah ada gejolak antara Pemda dan warga," kata Nursan.

3. Pengganti lahan belum jelas

Warga minta lahan Sepak Bola di Desa Sengkol diganti IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Selain itu kata Nursan, sebelumnya Pemerintah berjanji sebelum pembangunan RS Mandalika bakal menyiapkan lahan pengganti.

"Jadi itu sudah disepakati oleh warga dan pemerintah. Boleh bangun rumah sakit asalkan ada penggantinya (lahan, red)," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah akan mengganti lahan tersebut pada APBD perubahan tahun 2020. Namun hingga kini, lahan seluas 1,8 hektar tak kunjung diganti.

Selain itu kata dia, menambahkan, bahwa pihaknya bersama warga telah menyepakati lokasi untuk lokasi pengganti lahan lapangan Sengkol tersebut di Dusun Vial dengan luas 1,5 Hektare. 

"Untuk harga pembebasan lahan pengganti sesuai dengan harga apraisal. Warga minta lokasinya di Desa Sengkol," jelasnya. 

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Masuk dalam Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2022

Berita Terkini Lainnya