Warga Desa di Lembata NTT Ramai-ramai Aniaya Seorang Remaja, Ada Apa?

Kupang, IDN Times - Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun jadi korban persekusi oleh sejumlah warga di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Warga juga melakukan pelecehan kepada remaja itu dengan menanggalkan pakaiannya, sehingga menjadi tontonan banyak orang.
Remaja itu mendapat kekerasan verbal dan non-verbal. Ia diarak keliling kampung tanpa busana oleh warga desa itu. Tangannya terikat di belakang pinggang. Ia menjadi tontonan dan diolok-olok warga desa termasuk anak-anak lainnya saat itu. Ia juga dimaki-maki dan ditabrak sepeda motor dengan sengaja serta berkali-kali dipukuli.
Kapolres Lembata, AKBP Gede Eka Putra Astawa membenarkan peristiwa ini. Korban mengalami peristiwa nahas tersebut pada Rabu (2/4/2025).
1. Dituduh mencuri

Kapolres Lembata mengatakan kejadian itu berawal ketika remaja itu dituduh mencuri. Beberapa warga mengaku melihatnya masuk ke rumah kepala desa, sementara pemilik rumah sedang tidak ada. Warga menuduh remaja itu mencuri alat cukur listrik.
Warga yang emosi langsung menghakimi remaja itu. Mereka langsung menampar, memukulinya berganti-ganti, bahkan ada yang menabraknya dengan motor. Tidak hanya itu, jelas Gede, mereka kemudian melepaskan pakaiannya. Korban lalu diarak keliling kampung dengan kondisi telanjang bulat dan juga tanpa alas kaki.
"Tangannya ada yang diikat, ditelanjangi dan diarak keliling kampung. Ada dugaan perbuatan penganiayaan di sana," tandas Gede.
Kasus ini, kata dia, ramai jadi pembahasan karena video persekusi terhadap remaja itu banyak muncul di grup WhatsApp.
2. Sudah ada laporan polisi

Gede juga mengaku telah ada yang membuat laporan polisi atas apa yang dialami oleh korban pada hari itu. Laporan polisi ini masuk pada Jumat (4/4/2025).
Kasus ini masuk dengan adanya Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT. Ia menyebut ini terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Laporan di hari Jumat sedangkan kejadian hari Rabu 2 April 2025 lalu dan sudah kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Ia mengaku pihaknya saat ini tengah dalam penyelidikan untuk memberi keadilan terhadap korban. Kasus ini, kata dia, jadi atensi karena adanya dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
3. Pemeriksaan saksi dan visum

Gede menegaskan proses visum juga sudah dilakukan terhadap korban pasca mendapatkan laporan tersebut. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti video yang beredar. Gede menambahkan gelar perkara bakal dilakukan pada Senin (7/4/2025).
"Kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya dan pihak-pihak terkait. Dan Senin (7/4) akan dilakukan gelar perkara," kata dia.
Berdasarkan video yang beredar, kata dia, korban mendapat pukulan diberbagai bagian tubuhnya sebelum pakaiannya dilepas. Pemukulan ini dilakukan oleh beberapa orang pria dan perempuan. Kedua tangan korban pun diikat ketika pakaiannya dilucuti.
"Sudah dilakukan visum et repertum dan penyidik saat ini masih menunggu hasilnya," jelas dia.