Libatkan 21 OPD, Pemkab Lotim Bentuk TPPS Tangani Persoalan Stunting

Optimistis mampu turunkan angka stunting

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya untuk menurunkan angka stunting. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Tim ini merupakan kolaborasi dari seluruh unsur perangkat daerah, yang terdiri dari seluruh lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, pemerintah Desa hingga lembaga swadaya masyarakat yang fokus menangani persoalan masyarakat. Tujuan dibentuknya tim ini, untuk mengepung penanganan persoalan stunting susuai dengan bidang masing-masing

1. Optimis turunkan angka stunting

Libatkan 21 OPD, Pemkab Lotim Bentuk TPPS Tangani Persoalan StuntingRapat kordinasi Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS)

Setelah terbentuknya tim ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur optimistis pada tahun 2024 mendatang angka penurunan kasus stunting bisa capai 14 persen. 

Kepala Dinas DP3AKB, H Ahmat mengatakan TPPS sendiri berisikan setidaknya 21 OPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, termasuk di dalamnya beberapa Lembaga yang konsentrasi membahas tentang stunting. 

Dari hasil Rakor yang dilakukan, pihaknya optimistis bisa meraih target 14 persen penurinan stunting di tahun 2024 mendatang. 

"Kalau kita mendengar dari semua paparan OPD itu, rata-rata optimistis bahwa 2024 itu bisa terlaksana 14 persen penurunan stunting, Kalau semua OPD bergerak, semua lini bahkan sampai dengan ormas, Insha Allah optimistis 14 persen itu bisa tercapai," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Lotim Minta Proyek SPAM Pantai Selatan Segera Dituntaskan

2. Fokus bekerja di kecamatan

Libatkan 21 OPD, Pemkab Lotim Bentuk TPPS Tangani Persoalan StuntingKepala Dinas DP3AKB Lotim H Ahmat

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini akan fokus bekerja di lingkup Kecamatan, sehingga sudah tidak ada lagi istilah desa yang menjadi lokus penanganan. Dalam proses kerja, nantinya akan ada 8 aksi yang akan dilakukan TPPS, di mana akan dimulai bertahap setiap bulannya hingga nanti targetnya tercapai pada bulan Juli 2023. 

"Tim ini nanti akan memberikan intervensi kepada keluarga risiko stunting terkait apa persoalannya. Setelah itu akan langsung ditangani berdasarkan bidang masing-masing," jelasnya.

3. Data stunting masih berpatokan pada SSGI dan E-PPGBM

Libatkan 21 OPD, Pemkab Lotim Bentuk TPPS Tangani Persoalan StuntingWarga risiko rtunting diberikan pengarahan

Sementara itu terkait data jumlah stunting di Lombok Timur, H Ahmat mengaku pihaknya masih berpatokan pada dua data, yakni dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM). 

Menurut data yang ada, tahun 2022 saat ini kasus stunting di Lombok Timur dari sumber SSGI sudah mencapai 32,07 persen, sedang pada E-PPGBM diangka 16,98 persen. 

Baca Juga: Gaji PPK, PPS dan Pantarlih di Lotim Tak Kunjung Cair

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya