Bupati Lotim Soroti Soal Pajak Kendaran Dinas yang Belum Dibayar

Ditemukan 1.261 kendaran dinas belum dibayarkan pajaknya

Lombok Timur, IDN Times - Menindaklanjuti banyak kendaraan dinas (randis) yang tidak taat membayar pajak, Bupati Lombok Timur (Lotim) Sukiman Azmy menungumpulkan seluruh kendaraan dinas yang ada. Itu dilakukan saat kegiatan apel kendaraan dinas operasional roda empat dan roda dua.

Sukiman juga melakukan inspeksi untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan. Tidak saja memeriksa kelengkapan dan ketaatan dalam membayar pajak, ia juga memeriksa sejauh mana tanggung jawab pihak pemegang randis dalam pemeliharaan kendaraan masing-masing. Pemeriksaan  ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengamanan aset/barang milik Pemkab Lotim, khususnya kendaraan dinas.

1. Akan melanjutkan pemeriksaan ke masing-masing OPD

Bupati Lotim Soroti Soal Pajak Kendaran Dinas yang Belum Dibayardok. Humas Protokol Pemkab Lotim

Sukiman Azmy menegaskan, pengecekan dan pemeriksaan Randis akan berlanjut ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk pemeriksaan fisik lebih lanjut, utamanya yang mengalami rusak berat. Pengecekan juga akan dilakukan untuk kendaraan dinas yang ada di UPT, UPTD, Puskesmas, hingga kecamatan.

“Jika kendaraan tersebut dikatakan rusak berat, bawa kendaraan itu ke  kantornya. Tidak hanya sekadar melaporkan kendaraan tersebut rusak berat,” ujarnya.

Kegiatan ini, selain guna tertib administrasi, jelas Bupati, juga untuk mengurangi beban pemerintah daerah, mengingat tidak sedikit randis yang kondisinya sudah rusak berat namun masih tercatat sebagai aset. Kendaraan yang masih layak, ungkapnya, dapat terus digunakan, tetapi jika sudah tidak layak maka akan dilakukan pelelangan atau hibah.

"Yang layak masih tetap digunakan dan yang tidak layak dilelang atau dihibahkan," tegas Sukiman.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Pajak DPRD Lotim Segera Disidangkan

2. Tekankan pemegang Randis untuk taat bayar pajak

Bupati Lotim Soroti Soal Pajak Kendaran Dinas yang Belum Dibayardok. Humas Protokol Pemkab Lotim

Dalam kegiatan tersebut, Sukiman menekankan kepada pemegang kendaraan dinas agar taat membayar pajak. Menurutnya Pemkab sudah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat terkait ketaatan membayar pajak. Bahkan dalam kesempatan tersebut, Sukiman mengancam mencabut kendaraan dinas tersebut bagi yang tidak taat membayar pajak.

"Kita sebagai pemerintah harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam ketaatan membayar pajak," tegasnya.

3. 1.261 unit Randis belum bayar pajak

Bupati Lotim Soroti Soal Pajak Kendaran Dinas yang Belum Dibayardok. Humas Protokol Pemkab Lotim

Berdasarkan laporan Asisten Administrasi Umum Setda Lombok Timur, Sofiyati Jamila,  terdapat 3.438 unit kendaraan dinas milik Pemda Lotim. Berdasarkan status pajaknya,  jumlah yang sudah membayar pajak per 31 Desember sebanyak 2.177 unit atau sekitar 63%, sementara yang belum membayar pajak sebanyak 1.261 unit atau sekitar 36,7%. 

"Usai pengecekan ini ke depan diupayakan agar kendaraan-kendaraan tersebut dapat dikeluarkan dari daftar sehingga tidak membebani Pemda, termasuk secara administrasi," tutup Sofiati.

Baca Juga: Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan 3 Calon Penjabat Bupati Lombok Timur

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya