Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan 3 Calon Penjabat Bupati Lombok Timur

Semua harta calon penjabat bupati Lotim meningkat signifikan

Lombok Timur, IDN Times - Mulai 26 September 2023 mendatang, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur akan diisi oleh Penjabat. Penjabat ini akan bertugas sampai Bupati dan Wakil Bupati terbaru terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Untuk mengisi jabatan tersebut, DPRD Lombok Timur telah menyiapkan tiga nama calon penjabat, yaitu Sekretaris Daerah Lombok Timur, M Juaini Taofik, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Fathul Gani dan Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik. 

Sebagai calon Penjabat yang akan memimpin Lombok Timur selama satu tahun lebih, mari kita intip berapa kenaikan harta kekayaan masing-masing calon penjabat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga tahun terakhir.

Siapa yang hartanya naik paling signifikan? berikut ulasannya!

1. Harta kekayaan Ahsanul Khalik bertambah 20,5 persen

Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan 3 Calon Penjabat Bupati Lombok TimurKadisos NTB Ahsanul Khalik. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ahsanul Khalik saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan data LHKPN KPK, Ahsanul merupakan yang paling tajir dibandingkan dengan dua calon penjabat lainnya dengan total kekayaan Rp7.044.803.772. 

Dari tahun terakhir pelaporan yang ditampilkan di situs LHKPN KPK yaitu dari tahun 2017, harta kekayaan Ahsanul terus meningkat sampai tahun 2020. Dengan rincian 2017 sebesar Rp5.909.884.782, naik menjadi Rp5.996.696.283 pada tahun 2018, dan kembali naik pada tahun 2019 dan 2020 menjadi Rp6.072.158.155. 

Harta kekayaan Ahsanul sempat turun pada tahun 2021 sebesar Rp228.370.153, sehingga menjadi Rp5.843.788.002. Tetapi setelah mengalami penurunan, harta kekayaan Ahsanul meningkat cukup drastis pada tahun 2022, yaitu sejumlah Rp1.201.015.770 atau bertambah sebesar 20.55 persen dari tahun 2021. 

Peningkatan signifikan harta kekayaan Ahsanul pada harta lainnya yaitu sebesar Rp1.250.000.000, kemudian disusul dengan tanah dan bangunan sejumlah Rp275.000.000. 

Baca Juga: Lotim Zona Merah Kasus Kekerasan Anak, Tapi Tetap Dapat Predikat KLA

2. Harta Muhammad Juaini Taofik sempat naik 22,3 persen

Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan 3 Calon Penjabat Bupati Lombok TimurSekretaris Daerah Lombok Timur, Juaini Taofik (dok. Pribadi/Ruhaili)

Muhammad Juaini Taofik merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur sejak tahun 2019 lalu. Sebelumya Taofik sering mengisi jabatan kepala OPD, seperti Kepala Dinas PMD, Kepala BPKAD dan Asisten Bidang pemerintahan. Saat ini total kekayaannya berdasarkan LHKPN KPK sejumlah Rp1.278.900.083.

Tahun 2019 sebelum menjabat sebagai Sekda, Juaini Taufik menjabat sebagai Kepala BPKAD Lombok Timur, saat itu harta kekayaan Taofik sebesar Rp933.385.177. Harta kekayaannya terus meningkat setelah menjabat sebagai Sekda.

Pada tahun 2020, harta Taofik naik Rp29.561.959 manjadi Rp962.947.136. Kemudian pada tahun 2021 kembali naik Rp215.161.033 atau 22.34 persen menjadi Rp1.178.108.169.

Pada tahun 2022 naik lagi menjadi Rp1.278.900.083. Kenaikan signifikan ini, terjadi pada nilai tanah dan bangunan yaitu sebesar 210.000.000.

3. Harta Fathul Gani meningkat 11,3 persen

Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan 3 Calon Penjabat Bupati Lombok TimurAsisten II Setda NTB Fathul Gani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fathul Gani saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB. Ia menempati posisi ketiga dalam harta kekayaan calon Penjabat Bupati Lombok Timur dengan jumlah total harta kekayaan Rp1.199.000.000. 

Harta kekayaan Fathul meningkat signifikan dari periode 2015 -2018. Tahun 2015, saat itu Fathul menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah NTB dengan jumlah kekayaan sebesar Rp313.232.405. Jumlahnya meningkat pesat pada tahun 2018 saat menjabat sebagai Kepala Biro Umum menjadi Rp1.094.500.000. 

Harta kekayaan Fathul terus meningkat sampai tahun 2020 menjadi Rp1.270.200.000. Kemudian sempat turun pada tahun 2021 menjadi Rp1.077.200.000, tetapi kembali meningkat pada tahun 2022 sebesar Rp121.800.000 atau 11.31 persen menjadi Rp1.199.000.000. 

Baca Juga: Dewan: Alihkan Saja Anggaran Belanja Hal Tak Penting untuk PPPK Lotim

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya