Tak Kunjung Berangkat, Calon Jemaah Umrah di Lombok Minta Uang Kembali

Sudah setor uang sebesar Rp30 juta hingga Rp34 juta 

Lombok Timur, IDN Times - Tidak kunjung diberangkatkan oleh perusahaan travel sejak tahun 2021 lalu, puluhan calon jemaah umrah di Lombok Timur didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda menggelar hearing ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. Mereka berharap anggota dewan bisa membantu mereka untuk meminta agar PT Fidya dan Travel cabang Lombok Timur mengembalikan uang jemaah yang telah disetorkan.

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang telah dilakukan oleh calon jemaah umrah beberapa Minggu lalu yang dilakukan di depan kantor PT Fidya dan Travel dan kantor DPRD Lombok Timur.

Salah seorang calon jemaah umrah asal Desa Pengadangan, Kecamatan Peringgasela Hikmal Hakim menyampaikan sebanyak 20 orang calon jemaah sampai saat ini tidak kunjung berangkat sejak bulan September tahun 2021 lalu. Padahal semua calon jemaah sudah menyetor uang sebesar Rp30 juta sampai Rp34 juta.

"Jumlahnya beda-beda, semua jemaah ini sudah menyetorkan uang di atas Rp30 juta. Rata-rata sudah menyetorkan uang sebanyak Rp34,5 juta, termasuk saya," ungkapnya, Senin (29/5/2023).

1. Sudah empat kali dijanjikan berangkat

Tak Kunjung Berangkat, Calon Jemaah Umrah di Lombok Minta Uang KembaliCalon jemmah saat membuat surat perjanjian dengan perusahaan (Dokumen pribadi)

Dia mengatakan bahwa calon jemaah umrah sebelumnya telah dijanjikan sebanyak empat kali untuk diberangkatkan, namun sampai saat ini 20 jamaah tersebut tidak kunjung berangkat. Pertama alasan terdampak COVID-19, kemudian tidak ada tiket dan berbagai alasan lainnya.

Karena tidak kunjung berangkat dan lelah dijanjikan, para jemaah menuntut agar uang mereka segera dikembalikan. Selain itu, jemaah menolak untuk diberangkatkan secara bertahap-tahap.

"Kami sudah tidak mau lagi berangkat, kami hanya mau uang kami dikembalikan saja. Sebab jemaah yang sebelumnya diberangkatkan itu juga mengeluh karena mereka ditelantarkan. Pokoknya kami minta uang kami kembali, kami mau pilih travel lain saja," ujarnya.

2. Penundaan keberangkatan karena COVID-19

Tak Kunjung Berangkat, Calon Jemaah Umrah di Lombok Minta Uang KembaliKlarifikasi Kemenag Lotim terkait izin (Dokumen pribadi)

Sementara itu, Kepala Cabang Lombok Timur PT Fidya dan Travel, M Saykroni menyampaikan bahwa tertundanya pemberangkatan 20 calon jemaah umrah ini dikarenakan dampak dari pandemik COVID-19. Di mana Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan haji dan umrah sejak tahun 2020 lalu. Padahal pada tahun itu tiket pesawat, hotel berbagai persiapan sudah dilakukan pihak perusahaan dan semua jemaah umrah sudah siap untuk diberangkatkan.

"Tiket-tiket yang sudah kami booking itu tidak ada pengembalian, saya juga pesan 154 tiket dan hotel untuk jemaah ini," jelasnya.

Uang jemaah yang telah digunakan untuk membeli tiket dan booking hotel tersebut tidak bisa dikembalikan. Sehingga PT Fidya dan Travel pusat memutuskan untuk menunda pemberangkatan jemaah. Sebab perusahaan menilai akan meyebabkan banyak kerugian jika diberangkatkan, sehingga perusahaan memutuskan untuk menunda.

Sakroni meyebut sebagai kepala cabang, dirinya akan bertanggung jawab atas tidak berangkatnya 20 jemaah tersebut dan siap mengembalikan uang jemaah. Hal itu dibuktikan dengan membuat surat pernyataan untuk segera mengembalikan uang jemaah paling lambat September mendatang.

"Sebagai kepala cabang, Saya siap bertanggungjawab atas kejadian ini dan siap mengembalikan uang jemaah," imbuhnya.

Baca Juga: 4.499 CJH NTB Siap Diterbangkan dari Tanak Awu ke Tanah Suci 

3. Aset tanah sebagai jaminan

Tak Kunjung Berangkat, Calon Jemaah Umrah di Lombok Minta Uang KembaliHearing terkait penundaan pemberangkatan jemaah umroh (Dokumen pribadi)

Selain itu, ia juga menawarkan untuk memberangkatkan jemaah yang berjumlah 20 orang tersebut secara bertahap jika ia sudah memiliki uang. Akan tetapi semua jemaah menolak pemberangkatan secara bertahap dan ingin uangnya dikembalikan.

Sebagai jaminan, Sykroni bersedia menyerahkan aset berupa tanah seluas 16 are yang diperkirakan seharga Rp600 juta lebih kepada calon jemaah umrah kemudian dibagi sebagai ganti rugi uang jemaah uang yang disetorkan.

"Saya tidak akan kabur, silakan aset saya berupa tanah itu semuanya diambil saya ikhlas, ini sebagai bentuk tanggung jawab saya. Tanah saya itu sekarang sudah ditawar Rp50 juta per are, silakan ambil itu kemudian dibagi," pungkasnya.

4. Dewan minta Kemenag awasi travel umroh di Lombok Timur

Tak Kunjung Berangkat, Calon Jemaah Umrah di Lombok Minta Uang KembaliHearing terkait penundaan pemberangkatan jemaah umroh (dokumen pribadi)

Sementara itu, Komisi II DPRD Lombok Timur H Daeng Paelori menyampaikan agar Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur melakuakan pengawasan terhadap travel-travel yang ada di Lombok Timur. Ia berharap Kemenag dapat memastikan travel-travel umroh tersebut bisa melindungi calon jemmah umrah agar tidak menjadi korban penipuan.

"Ini baru satu kasus ini, kami dengar ada ratusan jemaah yang juga belum diberangkatkan, kasihan jemaah kita, kami harap kepada Kemenag ini betul-betul diperhatikan," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya hearing tersebut dan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, Daeng berharap agar calon jemmah bisa menetapkan niatnya untuk melaksanakan ibadah umroh sembari menunggu kesiapan dari pihak perusahaan untuk memberangkatkan jemaah.

"Biasanyakan selesai haji akan ada pembukaan umrah lagi, semoga jemaah ini bisa diberangkatkan. Pihak perusahaan juga sudah ada niat baik untuk bertanggung jawab dengan menyerahkan asetnya sebagai ganti rugi," pungkasnya.

Baca Juga: Kisah Munjizun, Anak Gembala dari Lombok Raih Gelar Doktor di Amerika

supardi ardi Photo Community Writer supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya