Kualitas Menurun, Pelayanan Publik di Lotim Masuk Zona Kuning

Sebelumnya berada pada zona hijau

Lombok Timur, IDN Times - Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, nilai kabupaten Lombok Timur tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.  Hasil ini menempatkan posisi Lombok Timur dari zona hijau menjadi zona kuning atau kualitas sedang.

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi NTB Arya Wiguna menyampaikan terdapat empat unit layanan yang dinilai kepatuhannya yaitu Puskesmas Denggen (nilai 62,41), Puskesmas Selong (61,21), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (75,41), dan Dinas PMPTSP (76,27).

"Total nilai yang diraih Lombok Timur adalah 68,82 sehingga total ini menempatkannya pada zona kuning atau sedang," terangnya saat melakukan kunjungan Ombudsman, Rabu (12/04/2023).

1. Penilaian bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik

Kualitas Menurun, Pelayanan Publik di Lotim Masuk Zona KuningProtokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lotim

Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegah maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik, baik pemda maupun Pemerintah Pusat.

Dalam penilaian, terdapat empat dimensi yang dinilai, yakni input, proses, output dan pengaduan. Dijelaskan Input untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik serta melihat pemenuhan sarana prasarana pendukung yang dapat menunjang pelayanan publik yang sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009.

"Kalau proses itu bertujuan untuk mengukur pemenuhan komponen dari produk layanan yang diselenggarakan, sehingga memberikan kualitas pelayanan yang baik," Ungkapnya.

Sementara output untuk mengetahui persepsi pengguna layanan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di unit penyelenggaraan layanan. Terakhir ialah penilaian terkait pengaduan, guna mengetahui mekanisme interaktif antara pemberi layanan dan pengguna layanan dalam menyelesaikan persoalan.

Baca Juga: Satpol PP Lotim Tutup Rumah Makan yang Buka Siang Hari

2. Ombudsman beri pendampingan

Kualitas Menurun, Pelayanan Publik di Lotim Masuk Zona KuningProtokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lotim

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik menyampaikan adanya pendampingan ini menunjukkan dorongan dan perhatian serius dari Ombudsman kepada Pemkab Lotim dan masyarakat. Khususnya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah ini.

"Terima kasih banyak kami ucapkan kepada Ombudsman atas pendampingan yang telah dilakukan kepada Lombok Timur," ungkapnya.

3. Sekda sayangkan turunnya nilai Lombok Timur

Kualitas Menurun, Pelayanan Publik di Lotim Masuk Zona KuningProtokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lotim

Ia menyayangkan turunnya nilai Lombok Timur tahun 2022, di mana tahun 2021 Lombok Timur masuk dalam kategori hijau atau kualitas tinggi. Sementara tahun 2022, Lombok Timur berada di zona kuning atau kualitas sedang. Sehingga diharapkan pada tahun mendatang ada peningkatan.

“Untuk itu, kita harus memberikan penyempurnaan dalam pelayanan. Baik dari segi input, output, proses hingga pengaduan,” terangnya. 

Pendampingan tersebut, harap Sekda, sekaligus mengarahkan Asisten Admisnitrasi dan Umum, dapat ditindaklanjuti sampai layanan terdekat dengan masyarakat. Tidak hanya terkait dukungan infrastruktur, melainkan juga perilaku pelayanan. 

"Semoga dengan kehadiran Ombudsman RI dapat memberikan pencerahan dan tambahan wawasan bagai kita semua, sehingga dari waktu ke waktu pelayanan publik di Lombok Timur semakin membaik," tutupnya.

Baca Juga: 6 Kecamatan di Lotim Dijadwalkan Pemadaman Listrik Bergilir

supardi ardi Photo Community Writer supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya