Pajak Ratusan Ribu Unit Kendaraan di Lotim Tidak Terbayar

Jumlah kendaraan di Lotim sebanyak 380 ribu unit

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui Unit Pelaksana Teknis Badan - Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB - UPPD) Samsat Selong, terus berupaya untuk menarik pajak kendaraan bermotor yang selama ini tidak aktif membayar pajak. Data Samsat Selong, total jumlah objek pajak kendaraan bermotor di Lombok Timur (Lotim) yang terdaftar sejumlah 380.000 unit kendaraan.

Dari jumlah tersebut hampir setengahnya yaitu sejumlah 187.492 unit tidak aktif dalam membayar pajak atau Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) di atas 10 tahun. Sementara jumlah objek kendaraan yang aktif membayar pajak yaitu sebanyak 192.508 objek, itupun lebih dari setengahnya menunggak diatas lima tahun.

Untuk bisa menarik pajak yang macet tersebut, Samsat Selong telah melakukan banyak upaya. Mulai dari menghapus denda pajak, menjemput wajib pajak ke rumah hingga memberikan hadiah umrah bagi yang taat membayar pajak.

1. Yang aktif bayar pajak hanya 29.547 objek

Pajak Ratusan Ribu Unit Kendaraan di Lotim Tidak TerbayarKepala UPTB-UPPD Selong, Abdul Aziz (dok. Ruhaili)

Kepala UPTB-UPPD Samsat Selong, Abdul Aziz mengatakan, 380.000 total jumlah objek tersebut merupakan target acuan jangka panjang. Sementara target kinerja setiap tahunnya yang harus diselesaikan penagihan pajaknya sejumlah 203.000 objek. Itu pun ditargetkan tercapai hanya 90 persen yaitu sebanyak 173.000 objek.

Dari jumlah target tersebut, kategori yang aktif atau taat membayar pajak setiap tahun sejumlah 29.547 objek, sementara yang menunggak atau TMDU 1- 5 tahun sejumlah 113.612 objek, dari jumlah yang aktif ditargetkan tercapai hanya 26 persen. Sedangkan kategori yang menunggak atau TMDU di atas 5 tahun sebanyak 74.597 objek. Dari TMDU diatas 5 tahun, ditargetkan bisa ditagih hanya 2 persen yaitu 116 objek. 

"Yang kita sebut aktif ini adalah yang taat membayar pajak meskipun menunggu satu atau dua bulan, sedangkan yang menunggak di atas 1 tahun ke atas disebut Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU)," jelas abdul Azis. 

Baca Juga: Dispenda Lotim Ingin Naikkan Nilai Jual Objek Pajak Tanah dan Bangunan

2. Disebabkan rendahnya kepatuhan membayar pajak

Pajak Ratusan Ribu Unit Kendaraan di Lotim Tidak TerbayarIlustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Banyak jumlah objek yang tidak membayarkan pajak sebut Abdul Azis disebabkan banyak faktor, yang paling utama adalah karena rendahnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Faktor lain karena, identitas dan posisi unit kendaraan yang tidak jelas, apakah sudah hilang atau sudah menjadi rongsokan. 

Dijelaskan Abdul Azis, untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat membayar pajak, berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya memberikan pelayanan siang malam, menjemput objek pajak ke rumah-rumah dengan nama program Samsat Delivery, penghapusan denda pajak, sosialisasi masif serta hadiah umrah bagi yang taat membayar pajak.

"Kita berikan kesempatan bagi pembayar pajak aktif, akan mendapatkan kupon undian untuk umroh, yang di undi besok 31 Oktober. Diundi secara langsung di Kabupaten Kota, yang mendapatkan 13 orang yang beruntung. Selain itu ada hadiah lainnya untuk memotivasi, bahkan jika ada yang kurang uangnya kita yang tambahkan yang penting aktif membayar pajak," ungkap Abdul Azis. 

3. Baru mencapai target 56 persen

Pajak Ratusan Ribu Unit Kendaraan di Lotim Tidak TerbayarIlustrasi pembayaran pajak di Samsat. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Dari total 380.000 jumlah objek, Samsat Selong ditargetkan untuk menagih pajak sejumlah 203 ribu pada tahun 2023 ini, ata sejumlah Rp91,9 miliar. Tetapi hingga memasuki triwulan ketiga yang baru tercapai hanya sebesar 56 persen atau sejumlah Rp51,6 miliar.

Seharusnya pada saat ini, ungkap Abdul Azis, target harus 75 persen seperti pada tahun lalu, tetapi saat ini tidak bisa mencapai target tersebut karena sempat molor satu bulan.

"Target uang capaian kita sampai saat ini baru 56 persen, ini sudah masuk semester dua triwulan tiga, harusnya mencapai 75 persen. Potensi jumlah objek pajak ini sangat banyak, tetapi kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang masih rendah," tutup Abdul Azis.

Baca Juga: Setelah Kantor Wali Kota, KPK Geledah Kantor BPBD Kota Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya