Anggaran Pilkada Serentak di NTB akan Jadi Beban Bersama

Pemprov NTB dan Pemkab Lotim akan sharing anggaran

Lombok Timur, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yaitu Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur serta Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) akan digelar pada 28 November 2024 mendatang. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Pemerintah Provinsi NTB menggelontorkan dana lebih dari Rp50 miliar. Beban anggaran itu akan dibagi bersama atau sharing.

Untuk biaya Pilkada serentak ini, Pemerintah Lotim telah menandatangani nota kesepahaman sharing anggaran dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Jumlahnya antara Rp50 miliar hingga Rp 55 miliar. Jumlah itu jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, yaitu sebesar Rp61,5 miliar.

1. Angka pasti belum ditetapkan

Anggaran Pilkada Serentak di NTB akan Jadi Beban Bersamadok. Pribadi Ruhaili

Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, M. Juaini Taofik mengatakan, total nilai kesepakatan dengan pemerintah Provinsi NTB digabungkan biaya hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kisarannya antara Rp50 miliar sampai Rp55 miliar.

Jika melihat tahapan Pilkada 2024, biaya sharing anggaran tersebut akan dimulai awal 2024 mendatang. Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung yakni pemilihan anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden

"Angka pastinya belum ditetapkan. Nanti kita lihat setelah ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau KUA PPAS APBD induk 2024," terang Taofik.

Baca Juga: Dewan: Alihkan Saja Anggaran Belanja Hal Tak Penting untuk PPPK Lotim

2. Anggaran hanya untuk Pilkada serentak

Anggaran Pilkada Serentak di NTB akan Jadi Beban BersamaIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Anggaran sharing Pemerintah Kabupaten Lombok Timur ini, hanya fokus pada pembiayaan Pilkada serentak saja. Karena pembiayaannya berbeda dengan Pileg dan Pilpres, sebab biayanya ditanggung sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pastinya, anggaran ini nanti akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur," pungkasnya.

3. KPU Lotim usulkan biaya Pilkada Rp61,5 miliar

Anggaran Pilkada Serentak di NTB akan Jadi Beban BersamaKetua KPU Lombok Timur, DR. Junaidi (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengusulkan hibah untuk biaya Pilkada senilai Rp61,5 miliar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk membiayai tahapan Pilkada 2024.

Ketua KPU Lotim, Dr M Junaidi mengatakan biaya puluhan miliar itu sudah dihitung berdasarkan kebutuhan untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 mendatang.

"Pilkada ini beririsan dengan Pemilu Presiden, maka usulan pengajuan anggaran tidaklah terlalu jauh, karena semua tahapan kegiatan itu butuh pendanaan seperti untuk kegiatan sosialisasi," ungkap Junaidi.

Menurut Junadi, anggaran tersebut dinilai tidak terlalu besar, mengingat pemilih di Kabupaten Lombok Timur berjumlah 936.000 lebih, terhitung bulan Juli 2022. Jumlah tersebut jika diproyeksikan pada tahun 2024 bertambah menjadi 1 juta lebih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.321.

"2024 itu kemungkinan jumlah pemilih lebih dari satu juta, sehingga kami mengusulkan anggaran sebesar itu," tutup Junaidi.

Baca Juga: Dampak Elnino, Warga Lombok Timur Mulai Kesulitan Air Bersih

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya