72 Persen Warga Lotim Diusulkan Dapat Bantuan Iuran JKN-KIS

Tang tidak layak mendapat bantuan diimbau menyanggah nama 

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), terus berupaya untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebanyak 72 persen warga Lotim diusulkan untuk mendapatkan bantuan iuran JKN-KIS.

Itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan mengusulkan warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan kepesertaan dengan status Peserta Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS. Sementara untuk warga yang mampu diarahkan menjadi peserta mandiri.

PBI JKN-KIS merupakan peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah untuk warga miskin dan kurang mampu, melalui anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

1. Jumlah warga miskin Lotim berdasarkan DTKS mencapai 72 persen

72 Persen Warga Lotim Diusulkan Dapat Bantuan Iuran JKN-KISKepala Dinas Sosial Lombok Timur H Suroto (dok. Supardi)

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jumlah warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 971.000 jiwa, atau sejumlah 72 persen lebih dari total jumlah penduduk Lotim yang berjumlah 1,3 juta jiwa. Seluruh warga miskin dan kurang mampu yang masuk dalam DTKS tersebut telah diusulkan menjadi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Kepala Dinas Sosial Lotim, H. Suroto mengatakan, pengusulan itu dimaksudkan agar semua warga Lotim kurang mampu mendapat perlindungan sosial dalam bidang kesehatan. Dari keseluruhan DTKS tersebut, terdapat 123 ribu yang perlu perbaikan data. 

"Ada 123.000 yang perlu perbaikan data, kalau sudah perbaiki, langsung dikirim lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Ditiru! 661 Unit Kendaraan Dinas di Lotim Nunggak Pajak

2. Dinsos imbau warga sanggah nama yang tidak layak mendapat bantuan

72 Persen Warga Lotim Diusulkan Dapat Bantuan Iuran JKN-KISilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dijelaskan Suroto, nama peserta PBI APBN yang diusulkan ini terus diperbaharui, dengan tujuan agar tepat sasaran. Terhadap nama-mama warga yang dinilai kurang tepat untuk mendapatkan bantuan, diimbau untuk melaporkan ke Kemensos melalui program sanggah bansos. Laporan ini bisa dilakukan oleh siapa saja, yaitu dengan cara masuk ke sistem Command Center Kemensos. 

Untuk memastikan program ini tepat sasaran, pihaknya melakukan pemetaan kepesertaan JKN-KIS bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mulai dilakukan di desa-desa. Hal ini dilakukan untuk mengetahui desa-desa mana yang bisa diadvokasi dan didorong mencapai target Universal Health Coverage (UHC). 

Kepesertaan JKN KIS APBD maupun APBN itu datanya by name by address. Data masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, dilakukan sosialisasi serta advokasi agar yang mampu mau jadi peserta JKN KIS mandiri. 

"Tentunya, bagi penduduk miskin akan difasilitasi pemerintah sedangkan warga yang mampu diharapkan bisa ikut JKN-KIS mandiri," imbuh Suroto.

3. Warga difabel Lotim dipastikan dapat PBI JKN-KIS

72 Persen Warga Lotim Diusulkan Dapat Bantuan Iuran JKN-KISIlustrasi difabel netra. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Lanjut Suroto, untuk warga Lotim yang difabel dan kurang mampu dipastikan sudah masuk menjadi peserta bantuan iuran JKN KIS, terkecuali difabel tapi masuk keluarga mampu maka diarahkan menjadi peserta mandiri.

"Kalau difabel dengan status kurang mampu kita yakinkan semua sudah ter-cover JKN-KIS," ungkap Suroto.

Seperti diketahui dari kepesertaan PBI APBN di Lotim sudah tercatat sebanyak 926.135 jiwa. Jumlah ini sudah mendekati 70 persen dari keseluruhan peserta JKN KIS. Sedangkan dari PBI APBD Lotim mencapai 97.665 jiwa.

Baca Juga: Ratusan Perempuan di Lombok Timur Menderita Kanker Payudara

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya