Moratorium Pilkades 2024 di Lombok Tengah Tunggu Keputusan Pusat 

Dewan minta Pemda berikan informasi yang jelas kepada warga

Lombok Tengah, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, moratorium pemilihan kepala desa (Pilkades) 2024 masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Belum ada surat resmi dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim seperti dikutip dari ANTARA pada Minggu (15/1/2023).

Ia mengatakan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak 96 Desa di Kabupaten Lombok Tengah yang habis masa jabatannya pada 2024 masih belum dilakukan, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Informasi pemerintah pusat melakukan moratorium Pilkades mulai 2023 hingga 2024, karena ada Pemilu Serentak," katanya.

1. Pilkades serentak 2024

Moratorium Pilkades 2024 di Lombok Tengah Tunggu Keputusan Pusat Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia mengatakan, masa jabatan 96 Kepala Desa tersebut akan berakhir Desember 2024, sehingga pelaksanaan Pilkades harus dilakukan Oktober.

"Namun, kita masih dalam moratorium kalau melihat waktu pelaksanaannya yang bersamaan dengan Pemilu 2024," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan akan Mengunjungi Lombok pada Januari 

2. Sejumlah pihak mempertanyakan

Moratorium Pilkades 2024 di Lombok Tengah Tunggu Keputusan Pusat images.solopos.com

Sebelumnya, Sejumlah Kepala Desa melakukan hiaring di kantor DPRD Lombok Tengah untuk mempertanyakan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades serentak di 2024 mendatang. Hal itu dilakukan, supaya mereka tidak dirugikan dengan penundaan Pilkades tersebut.

"Kami minta kepastian kapal dilaksanakan Pilkades serentak 2024 atau akan ditunda di 2025," kata salah satu perwakilan kades, Zulkarnaen.

3. Minta pemda berikan informasi yang jelas

Moratorium Pilkades 2024 di Lombok Tengah Tunggu Keputusan Pusat Ilustrasi berkas. google

Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Sunting mengatakan, apa yang menjadi aspirasi kepala desa tersebut, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa memberikan informasi dengan jelas terkait Pilkades serentak 2024.

"Kami di DPRD berharap pemerintah daerah memberikan kepastian yang jelas terkait Pilkades. Kami juga belum menerima usulan anggaran Pilkades pada APBD 2023," katanya.

Baca Juga: KLHK Mencabut Status Konservasi Gili Tramena di Lombok Utara 

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya