Dompu, IDN Times - Nekat membawa kabur 16 unit HP pesanan bosnya, seorang pria inisial MH (36) dibekuk polisi. Dia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bada, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Senin (12/6/2023) kemarin.
Dalam aksinya, pelaku pengambil 16 unit HP Xiaomi di PT Garda Lintas Sarana pesanan dari Konter Cahaya Timur yang tak lain adalah milik mantan bosnya, Irawan. Dia mengambil 16 unit HP seharga Rp21 atas nama mantan bosnya itu.
