Polsek Kayangan Diserbu Warga, Kapolres Lombok Utara Buka Suara

Lombok Utara, IDN Times - Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta buka suara terkait peristiwa perusakan dan pembakaran di Polsek Kayangan yang dipicu kasus bunuh diri warga inisial RW pada Senin malam (17/3/2025). Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 18.40 WITA.
"Kurang lebih pukul 18.40 WITA, sekelompok masa dari Desa Sesait datang ke Mapolsek Kayangan melakukan aksi yang dilatarbelakangi kesalahpahaman dari informasi yang beredar di masyarakat," kata Agus Purwanta.
1. Penanganan perkara pencurian

Agus menjelaskan perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Sesait di Polsek Kayangan terkait penanganan kasus pencurian handphone (HP) dengan terlapor RW. Namun, dia mengatakan terduga pelaku tidak ditahan oleh Polsek Kayangan.
"Ada itikad baik untuk memberikan waktu kepada pelapor dan terlapor ini untuk menyelesaikan masalahnya. Karena sudah dimediasi juga dengan tokoh masyarakat," jelasnya.
2. Pelaku dikenakan wajib lapor

Dia menjelaskan kasus pencurian ini ditangani Polsek Kayangan karena dilaporkan oleh korban yang merupakan pegawai salah satu retail modern. Dia menyebut perbuatan terduga pelaku memenuhi unsur tindak pidana.
Namun, penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kayangan tidak melakukan penahanan terhadap terlapor. Tetapi yang bersangkutan dikenakan wajib lapor sambil menunggu dan memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan masalahnya.
"Karena ketidaksabaran beberapa pihak dan adanya mungkin statemen-statemen yang beredar di masyarakat dan terlapor sempat melakukan wajib lapor sebanyak empat kali. Dan pada Senin, 17 Maret 2025 menjelang berbuka puasa sekitar pukul 18.20 WITA, gantung diri di rumahnya," jelas Agus.
3. RW disuruh polisi mengaku mencuri HP

Sementara, ayah RW, Nasruddin mengatakan anaknya disuruh mengaku mencuri HP oleh polisi saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Kayangan. Padahal, RW tidak sengaja memasukkan HP pegawai Alfamart ke dalam tasnya.
HP tersebut juga sudah dikembalikan kepada pemiliknya dalam waktu kurang dari 24 jam. Selain itu, anaknya juga sudah berdamai dengan pemilik HP yang disaksikan kepala dusun dan keduabelah pihak.
"Anak saya diancam kalau ndak ngaku bilang maling tetap kena. Disuruh mengaku padahal barang yang diakui sudah jelas HP-nya. Sudah dikembalikan, sudah ada surat damainya, disaksikan oleh pak Kadus, kedua belah pihak, dua keluarga," kata Nasruddin.
Nasruddin menjelaskan bahwa perdamaian itu memang tidak disaksikan oleh aparat kepolisian. Setelah damai, kedua belah pihak bubar. Namun anaknya RW masih di Polsek Kayangan dan pulang ke rumah menjelang buka puasa.
Nasruddin mengungkapkan hal yang dirasakan anaknya sebelum bunuh diri adalah permintaan dari polisi agar mengakui mencuri HP.
"Tapi dia bilang anak saya ini, daripada aku bilang maling karena aku bukan maling lebih baik saya mati atau dipenjara seumur hidup," tuturnya.