Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembacokan Maut di Depan SMAN 4 Kota Bima

Kota Bima, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial DA (23) dan membuat BG (20) kritis. Peristiwa berdarah itu terjadi di depan SMAN 4 Kota Bima, Sabtu (15/3/2025).
"Dari 16 orang yang diamankan, tujuh di antaranya resmi kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).
1. Dua pelaku utama ditangkap saat kabur

Kapolres menyebutkan, ketujuh tersangka masing-masing berinisial FT (18), MR (20), KA (19), PA (17), MD (17), AL (17), dan MA (17). Mereka memiliki peran berbeda saat menghabisi korban, mulai dari memukul, memanah, menendang, hingga membacok.
"Pelaku utama FT dan MR, karena mereka yang melakukan pembacokan dan memanah hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Didik.
Dua tersangka utama ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Desa Manggena'e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sehari setelah kejadian. Sementara lima tersangka lainnya diamankan di wilayah Kota Bima.
2. Para tersangka terancam hukuman mati

Polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) dari tangan para tersangka, antara lain 2 bilah parang, 1 cerulit, 2 ketapel panah, dan 2 anak panah.
"Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa mereka adalah pelaku utama pembunuhan," tegas Didik.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 170 ayat 2 poin 1 dan 3 KUHP, dengan ancaman penjara minimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan anak di bawah umur dan penggunaan senjata tajam secara brutal di ruang publik.
"Kami akan tuntaskan kasus ini hingga tuntas. Semua pelaku harus bertanggung jawab," pungkas Didik.
3. Kronologi lengkap kejadian

Kapolres membeberkan, kejadian bermula saat korban DA dan BG bersama dua rekannya minum minuman keras (miras) di belakang salah satu hotel di Kota Bima. Dalam keadaan mabuk, mereka kemudian menuju Jalan Gajah Mada dan berhenti di depan SMAN 4 Kota Bima, bergabung dengan kelompok lain yang juga tengah menenggak miras.
"Saat itu, BG sempat menantang PA untuk duel karena ada masalah pribadi sebelumnya," jelas Didik.
Tantangan tersebut kemudian disampaikan kepada PA, yang langsung mengajak teman-temannya, termasuk FT dan MR, untuk mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam.
"Mereka sempat minum miras bersama korban. Namun, saat DA dan BG hendak pulang, tiba-tiba ditarik dari motor dan langsung dikeroyok," ungkap Kapolres.
Korban DA tewas akibat luka bacok di leher, punggung, tangan, dan kaki, sedangkan BG mengalami luka serius dan kini dalam kondisi kritis.