Mataram, IDN Times - Kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM NTB semakin menemui titik terang. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,5 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan bahwa hasil audit BPKP NTB telah final. Namun, angka kerugian ini masih menunggu gelar perkara sebelum bisa dijadikan dasar dalam penetapan tersangka.
"Nilai kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Namun, untuk menetapkan para tersangka, kita masih menunggu hasil gelar perkara tersebut. Hasil ini hampir sama dengan audit awal kami saat kasus ini mulai ditangani," jelas Regi di Mataram, Senin (10/3/2025).