Polda NTB Turunkan Propam Usut Kasus Kematian ASN di Lombok Utara

Mataram, IDN Times - Polda NTB menurunkan tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait peristiwa di Mapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 17 Maret 2025.
Langkah ini menyusul meninggalnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW yang diduga melakukan bunuh diri. Ia diduga mendapat tekanan dari oknum anggota Polsek Kayangan.
Kejadian tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan.
1. Kapolda NTB: tidak boleh ada ruang bagi pelanggar hukum di tubuh Polri

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyatakan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini. Dia juga menekankan pentingnya pengusutan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami langsung menurunkan tim dari Bidang Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri,” tegasnya di Mataram, Senin (24/3/2025).
2. Pencopotan Kapolsek Kayangan dan sejumlah anggota Polri

Hadi menjelaskan bahwa mutasi atau pencopotan terhadap Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin serta sejumlah anggota lainnya, dilakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan tanpa hambatan struktural. Mutasi tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.
Dia menjelaskan, Tim Propam Polda NTB kini tengah bekerja intensif melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap personil yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja dan pola pengawasan internal di lingkungan Polsek Kayangan.
“Langkah ini bukan hanya penegakan disiplin, tapi juga sebagai bentuk koreksi internal demi menjaga marwah institusi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.
3. Kapolda NTB janji tangani kasus ini secara terbuka dan berkeadilan

Hadi mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu liar di media sosial. Masyarakat diharapkan memercayakan proses penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Polda NTB berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, orang tua RW, Nasruddin mengatakan anaknya disuruh mengaku mencuri HP oleh polisi saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Kayangan. Padahal, RW tidak sengaja memasukkan HP pegawai Alfamart ke dalam tasnya.
HP tersebut juga sudah dikembalikan kepada pemiliknya dalam waktu kurang dari 24 jam. Selain itu, anaknya juga sudah berdamai dengan pemilik HP yang disaksikan kepala dusun dan keduabelah pihak.
"Anak saya diancam kalau ndak ngaku bilang maling tetap kena. Disuruh mengaku padahal barang yang diakui sudah jelas HP-nya. Sudah dikembalikan, sudah ada surat damainya, disaksikan oleh pak Kadus, kedua belah pihak, dua keluarga," kata Nasruddin.
Nasruddin menjelaskan bahwa perdamaian itu memang tidak disaksikan oleh aparat kepolisian. Setelah damai, kedua belah pihak bubar. Namun anaknya RW masih di Polsek Kayangan dan pulang ke rumah menjelang buka puasa.
Nasruddin mengungkapkan hal yang dirasakan anaknya sebelum bunuh diri adalah permintaan dari polisi agar mengakui mencuri HP. Anaknya juga diduga mendapatkan intimidasi dari oknum polisi di Mapolsek Kayangan.