Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Dinas Sosial Lombok Timur, mendorong masyarakat jika ingin mengadopsi anak harus melalui prosedur yang berlaku. Pemda menilai terjadi kesalahpahaman dalam proses pengakuan dan pengasuhan anak yang berdampak pada munculnya persoalan yang terjadi dikemudian hari.
Di lombok Timur, banyak kasus anak terlantar yang ditemukan di jalan, tetapi seringkali anak tersebut langsung diadopsi oleh masyarakat tanpa melalui prosedur yang berlaku. Untuk itu, penting diketahui oleh masyarakat syarat utama dalam mengadopsi anak.