Verifikasi Dukungan Balon DPD RI, Anak TGB Belum Memenuhi Syarat 

9 Balon Anggota DPD RI Dapil NTB belum memenuhi syarat

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi dukungan minimal bakal calon (balon) anggota DPD RI Dapil NTB, Minggu (15/1/2023) hingga pukul 23.59 Wita. Dari 24 Balon Anggota DPD RI Dapil NTB, sembilan orang masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 15 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Satu di antara sembilan Balon Anggota DPD RI Dapil NTB yang belum memenuhi syarat adalah anak Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) M. Zainul Majdi yaitu Muh. Rifki Farabi. Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan, seluruh Balon Anggota DPD RI yang dinyatakan belum memenuhi syarat masih punya kesempatan untuk memperbaiki dukungan.

Dukungan, agar dilengkapi melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). "Silakan para bakal calon memperbaiki dan menambah dukungan sebanyak-banyaknya," kata Suhardi.

1. 9 Balon Anggota DPD RI Dapil NTB yang belum memenuhi syarat dukungan

Verifikasi Dukungan Balon DPD RI, Anak TGB Belum Memenuhi Syarat Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Adapun sembilan Balon Anggota DPD RI Dapil NTB yang dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan minimal, antara lain:

1. Muh. Rifki Farabi, menyerahkan dukungan sebanyak 2.467 tersebAr di 9 kabupaten/kota. Hasil verifikasi administrasi KPU Provinsi NTB, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 630, belum memenuhi syarat 1.277 dan tidak memenuhi syarat 560 dukungan.

2. Muhaimin Yahya Mutawalli, menyerahkan dukungan sebanyak 3.050 tersebar di 6 kabupaten/kota. Hasil verifikasi administrasi KPU Provinsi NTB, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 1.660 belum memenuhi syarat 522 dan tidak memenuhi syarat 868 dukungan.

3. Mulyadi, menyerahkan dukungan sebanyak 2.073 tersebar di 9 kabupaten/kota. Hasil verifikasi administrasi KPU Provinsi NTB, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 1.735, belum memenuhi syarat 253 dan tidak memenuhi syarat 85 dukungan.

4. Nurdin Ranggabarani, menyerahkan dukungan sebanyak 2.888 tersebar di 6 kabupaten/kota. Hasil verifikasi administrasi KPU Provinsi NTB, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 1.290, belum memenuhi syarat 1.515 dan tidak memenuhi syarat 83 dukungan.

5. Sa'adatul Hayati Putri, menyerahkan dukungan sebanyak 2.178 tersebar di 4 kabupaten/kota. Hasil verifikasi administrasi KPU Provinsi NTB, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 1.428, belum memenuhi syarat 535 dan tidak memenuhi syarat 215 dukungan.

6. Tauhid Rifa'i, menyerahkan dukungan sebanyak 2.407 tersebar di 10 kabupaten/kota. Hasil verifikasi administrasi KPU Provinsi NTB, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 1.677, belum memenuhi syarat 619 dan tidak memenuhi syarat 111 dukungan.

7. Ahmad Turmuzi, menyerahkan dukungan sebanyak 2.033 tersebar di 5 kabupaten/kota. Hasil verifikasi administrasi KPU Provinsi NTB, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 937, belum memenuhi syarat 862 dan tidak memenuhi syarat 234 dukungan.

8. Hj. Nurhaidah, menyerahkan dukungan sebanyak 2.013 tersebar di 10 kabupaten/kota. Hasil verifikasi administrasi KPU Provinsi NTB, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 1.212, belum memenuhi syarat 682 dan tidak memenuhi syarat 119 dukungan.

9. Maskahyangan, menyerahkan dukungan sebanyak 2.030 tersebar di 7 kabupaten/kota. Hasil verifikasi administrasi KPU Provinsi NTB, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 1.099, belum memenuhi syarat 626 dan tidak memenuhi syarat 305 dukungan.

Baca Juga: Pabrik Gula NTB Masih Impor Bahan Baku dari Thailand

2. 15 Balon Anggota DPD RI Dapil NTB yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan

Verifikasi Dukungan Balon DPD RI, Anak TGB Belum Memenuhi Syarat Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sedangkan 15 Balon Anggota DPD RI Dapil NTB yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal, antara lain Achmad Sukiman Azmy, Avi Apita Maya, Ibnu Halil, Jamhari Latif, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni, Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, dan Mirah Midadan Fahmid.

Selanjutnya, Muhir, Musa Shofiandy, Ridwan Hidayat, Sabolah, Subuhunnuri, dan Zaini Arony. Pada rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTB, Penghubung Bakal Calon Anggota DPD RI dan Bawaslu Provinsi NTB. Turut hadir secara daring sepuluh KPU Kabupaten/Kota se-NTB.

3. Cermat memperhatikan alat bantu Silon

Verifikasi Dukungan Balon DPD RI, Anak TGB Belum Memenuhi Syarat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Rapat pleno tersebut juga dihadiri Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB yaitu Syaefuddin dan Hasan Basri. Komisioner Bawaslu Provinsi NTB Syaefuddin meminta kepada seluruh Balon Anggota DPD RI Dapil NTB yang dinytakan belum memenuhi syarat dukungan untuk lebih cermat memperhatikan alat bantu Silon.

"Menurut Bawaslu Provinsi NTB hanya melalui aplikasi Silon, bakal calon lah (punya) kewenangan penuh menambah dan memperbaiki dukungan. Oleh karena itu, seluruh penghubung untuk harus cermat melihat analisa Silon," ujar Syaefuddin.

Baca Juga: Imbas Kenaikan BBM, Penduduk Miskin di NTB Naik 12,8 Ribu Jiwa 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya