Total Utang Jangka Pendek Pemprov NTB Mencapai Rp639,4 Miliar 

Utang jangka panjang Rp736,79 miliar

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjelaskan terkait utang atau kewajiban kepada pihak ketiga yang harus dituntaskan pada 2023. Asisten III Sekretariat Daerah NTB Wirawan Ahmad menyebutkan total utang jangka pendek mencapai Rp639,4 miliar sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dari total utang atau kewajiban jangka pendek tersebut sudah dituntaskan. pembayarannya sebesar Rp384,49 miliar atau 60,13 persen.

"Pemerintah Provinsi NTB terus berproses dalam penyelesaian kewajibannya dan sejauh ini proggresnya meningkat secara signifikan," kata Wirawan dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

1. Kewajiban kontraktual dan non kontraktual

Total Utang Jangka Pendek Pemprov NTB Mencapai Rp639,4 Miliar Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dirincikan, utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar itu terdiri dari kewajiban kontraktual sebesar Rp420,73 miliar dan kewajiban non kontraktual sebesar Rp219 miliar. Utang non kontraktual tersebut seperti belanja pegawai, belanja jasa, iuran BPJS, belanja operasional listrik dan telepon serta utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Total besaran utang non kontraktual ini sebesar Rp 219 miliar. Sehingga sisa kewajiban jangka pendek sampai saat ini tinggal Rp254,9 miliar," sebut Wirawan.

Dikatakan, penyelesaian utang jangka pendek menjadi prioritas belanja dari Bendahara Umum Daerah. Prinsipnya anggaran yang berasal dari fiskal bebas diarahkan secepatnya untuk pembayaran utang jangka pendek.

Baca Juga: 24 Rumah Warga dan Satu Rumah Dinas Ludes Terbakar di Sumbawa 

2. Defisit APBD ditutupi melalui pinjaman tahap I dan II dari PT. SMI

Total Utang Jangka Pendek Pemprov NTB Mencapai Rp639,4 Miliar ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbawa ini juga menjelaskan tentang defisit APBD NTB 2022. Untuk tahun Anggaran 2022, defisit APBD NTB sebesar Rp570,93 miliar.

"Angka ini sebenarnya lebih rendah dari target defisit sebesar Rp646,65 miliar. Realisasi defisit ini ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp633,458 miliar berupa pinjaman tahap II dan III dari PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur)," jelasnya.

3. Utang jangka panjang Pemprov NTB mencapai Rp736,79 miliar

Total Utang Jangka Pendek Pemprov NTB Mencapai Rp639,4 Miliar Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menegaskan bahwa utang jangka panjang Pemprov NTB yang harus dituntaskan pada 2023 sebesar Rp639,4 miliar. Sedangkan utang jangka panjang dari PT. SMI sebesar Rp736,79 miliar. Utang jangka panjang ini akan diangsur selama 8 tahun yang dimulai dicicil tahun 2023 ini.

Ditambahkan, Pemprov NTB berusaha mengedepankan kepatuhan kepada regulasi untuk menuntaskan kewajiban tersebut. Sehingga masalah yang ada dapat terselesaikan secara tuntas dengan tidak menimbulkan masalah baru.

Baca Juga: Dua Kampus di Lombok Ketahuan Potong Beasiswa KIP Kuliah Rp5,7 Miliar 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya