TKI NTB Korban Gempa Turki Tak Dapat Hak sebagai Pekerja Migran 

Irma Lestari tidak terdaftar di sistem BP3MI NTB

Mataram, IDN Times - Kepala Balai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Mangiring Hasoloan Sinaga tak bisa memberikan kepastian terkait hak-hak yang akan diterima Irma Lestari yang meninggal dunia akibat gempa Turki. Pasalnya, TKI NTB asal Dusun Perampuan Barat, Desa Perampuan, Lombok Barat itu tidak terdaftar sebagai pekerja migran Indonesia di sistem BP3MI NTB.

"Hak-hak untuk sementara tidak ada. Karena tidak terdaftar dalam sistem kami. Maka kalau bicara soal hak, kita tidak bisa memberikan kepastian apa-apa. Karena tidak terdaftar dalam sistem," kata Sinaga.

1. Tidak ada data TKI NTB bekerja di Turki

TKI NTB Korban Gempa Turki Tak Dapat Hak sebagai Pekerja Migran Peti jenazah almarhumah Irma Lestari, TKI NTB korban gempa Turki. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jenazah almarhumah Irma Lestari telah dipulangkan Pemerintah Indonesia ke kampung halamannya pada Kamis (23/2/2023). Pemulangan jenazah dikawal BP3MI NTB, pejabat Kementerian Luar Negeri dan kepolisian.

Sinaga menjelaskan hak-hak yang diperoleh TKI yang meninggal dunia di luar negeri bagi mereka yang terdaftar di sistem BP3MI. Sementara, almarhumah Irma Lestari tidak terdaftar di sistem BP3MI NTB.

Sinaga juga mengungkapkan bahwa tidak ada data TKI NTB yang bekerja di Turki. Karena memang tidak ada penempatan resmi TKI ke Turki. "Kalau data yang resmi bekerja di Turki sampai sekarang tidak ada di sistem kami yang untuk dari NTB. Dan penempatan secara resmi ke sana gak ada," ungkapnya.

Baca Juga: 8 TKI NTB Dipulangkan dari Turki Bersama Jenazah Irma Lestari 

2. Bekerja sebagai spa therapis profesional

TKI NTB Korban Gempa Turki Tak Dapat Hak sebagai Pekerja Migran Potret bangunan rusak akibat gempa dahsyat berkekuatan 7,8 M di Turki bagian tenggara pada Senin (6/2/2023). (twitter.com/WHO_Europe)

Almarhumah Irma Lestari bekerja sebagai spa therapis professional di Dyarbakir, Turki. Apartemen tempatnya tinggal hancur total akibat gempa. Total terdapat 89 korban meninggal dunia di apartemen tersebut.

Selain Irma Lestari, TKI asal Bali, Ni Wayan Supini juga menjadi korban gempa Turki. Jenazah Ni Wayan Supini juga telah dipulangkan ke kampung halamannya di Bali bersama dengan jenazah Irma Lestari.

Selain itu, ada 8 TKI asal NTB yang ikut dipulangkan dari Turki bersamaan dengan jenazah Irma Lestari pada Kamis (23/2/2023). Sebelumnya, mereka dievakuasi ke Shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki.

3. Sempat larang anaknya menjadi TKI

TKI NTB Korban Gempa Turki Tak Dapat Hak sebagai Pekerja Migran Ayah almarhumah Irma Lestari, Nahrawi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ayah almarhumah Irma Lestari, Nahrawi mengungkapkan dirinya sempat melarang anaknya pergi menjadi TKI. Almarhumah berangkat menjadi TKI bukan dari Lombok tetapi dari Bali. Almarhumah Irma Lestari, baru bekerja menjadi TKI ke Turki sekitar 1,5 tahun.
Nahrawi menceritakan keinginan anaknya sehingga sampai bekerja menjadi TKI ke Turki. 

Irma Lestari berharap dapat menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi. Almarhumah Irma Lestari meninggalkan dua orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Anak pertama seorang laki-laki masih duduk di kelas III SD sedangkan anak kedua perempuan duduk di kelas II SD. Saat ini, anak almarhum Irma Lestari tinggal di Denpasar, Bali bersama kakek dan neneknya dari pihak suami.

Baca Juga: Zohri Diturunkan di Porprov NTB, KLU Panen Emas di Cabor Atletik  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya