Terancam Gagal Berangkat, 304 Calon Jemaah Haji NTB Belum Lunasi BPIH 

Pelunasan BPIH sampai 12 Mei 2023

Mataram, IDN Times - Sebanyak 304 Calon Jemaah Haji (CJH) NTB belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sampai Kamis (11/5/2023). Ratusan CJH terancam gagal berangkat naik haji apabila tidak melunasi BPIH sampai batas waktu ditentukan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB Eka Muftati'ah menyebutkan jumlah CJH Embarkasi Lombok 2023 sebanyak 4.499 orang. Terdiri dari jemaah reguler 4.222 orang, prioritas lansia 225 orang, pembimbing KBIHU 16 orang dan petugas haji daerah (PHD) sebanyak 36 orang.

"Dari 4.499 calon jemaah haji, yang belum melunasi 304 orang. Persentasenya 93,19 persen yang sudah melunasi. Alhamdulillah tinggal sedikit yang belum melunasi," kata Eka dikonfirmasi IDN Times, Kamis (11/5/2023).

1. Tambahan waktu pelunasan BPIH sampai 12 Mei 2023

Terancam Gagal Berangkat, 304 Calon Jemaah Haji NTB Belum Lunasi BPIH Ilustrasi pengambilan dana pelunasan dana haji (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

BPIH Embarkasi Lombok 2023 sebesar Rp51,2 juta untuk jemaah reguler. Sedangkan PHD dan KBIHU sebesar Rp91,5 juta lebih. Pelunasan BPIH sudah dimulai sejak 11 April sampai 5 Mei 2023.

Ada tambahan waktu diberikan kepada CJH untuk melunasi BPIH mulai 8 - 12 Mei 2023. Masih ada waktu bagi CJH untuk melunasi sampai 12 Mei 2023.
"Tapi sampai hari ini belum ada progres karena ada sistem yang terganggu di bank. Biasanya, kalau sampai kuota belum terpenuhi yang melunasi biasanya ada tambahan waktu. Namun kami belum bisa pastikan ada atau tidak. Kita tunggu setelah tanggal 12 Mei," terang Eka.

Baca Juga: Zohri dan Sudirman Hadi Raih Medali Emas Estafet SEA Games Kamboja

2. Siapkan jemaah cadangan 422 orang

Terancam Gagal Berangkat, 304 Calon Jemaah Haji NTB Belum Lunasi BPIH Jemaah haji NTB kloter 6 saat tiba di Asrama Haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mengantisipasi adanya CJH yang mengundurkan diri, meninggal dunia dan sakit, telah disiapkan sebanyak 422 jemaah cadangan. Mereka nantinya akan menggantikan jemaah yang batal berangkat karena mengundurkan diri, meninggal dunia dan sakit sesuai dengan nomor porsi.

Sebanyak 4.499 CJH NTB itu akan terbagi menjadi 12 kelompok terbang (kloter). Kloter 12 nantinya akan bergabung dengan jemaah haji dari provinsi lainnya. "Kuota yang ada sekarang sampai 12 kloter tapi itu belum full nanti gabung dengan provinsi lain," ucap Eka.

3. NTB tunggu tambahan kuota jemaah haji 2023

Terancam Gagal Berangkat, 304 Calon Jemaah Haji NTB Belum Lunasi BPIH Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag NTB Hj. Eka Maftuti'ah (Istimewa)

Eka menambahkan ada tambahan kuota jemaah haji untuk NTB pada 2023. Karena secara nasional ada tambahan sebanyak 8.000 orang. Namun pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Agama.

"Regulasi atau keputusan secara resmi belum dari Menteri Agama. Kita tunggu regulasinya, NTB dapat tambahan kuota berapa," terangnya.

Mulai 2022, kuota haji yang diterima NTB kembali normal seperti 2019 lalu. Dari 4.499 kuota calon jemaah haji yang diperoleh pada 2023, sebanyak 225 orang merupakan jemaah lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 75 tahun.

Jemaah haji tertua asal NTB tahun ini, kata Eka, berusia 102 tahun sebanyak satu orang. Kemudian berusia 101 tahun sebanyak satu orang. Sedangkan jemaah haji termuda berusia 18 tahun.

"Ada jemaah lansia usia 102 tahun, 101 tahun, selebihnya 98 tahun, 80 tahun. Kalau yang bukan lansia ada usia 18 tahun, paling muda," tandasnya.

Baca Juga: Bahayakan Penerbangan, Petugas Tertibkan Kerbau Sekitar Bandara Lombok

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya