Balap Liar di Jalan Udayana Mataram, Polisi Angkut 282 Sepeda Motor 

Jalan Udayana digunakan untuk balap pada dini hari

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram menjaring sebanyak 282 sepeda motor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondusivitas kamtibmas di tengah masyarakat. Puluhan motor yang diamankan terindikasi digunakan untuk balap liar.

"Sedangkan sisanya terindikasi hasil kejahatan karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan pada saat itu," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa di Mataram, Senin (3/10/2022).

1. Jalan Udayana kerap dijadikan lokasi balap liar

Balap Liar di Jalan Udayana Mataram, Polisi Angkut 282 Sepeda Motor Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mustofa mengatakan operasi KRYD yang dilakukan Polresta Mataram bertujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan hidup masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai tindak pidana seperti curanmor, curhat dan curam.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, pada waktu-waktu tertentu Jalan Udayana Kota Mataram kerap dijadikan tempat balap motor liar. Hal ini menurut Mustofa dapat mengganggu ketenangan masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Udayana.

"Di samping itu balap liar juga dapat menimbulkan kecelakaan sehingga meresahkan warga sekitar," jelasnya.

Baca Juga: Pekerja Asing Asal Cina Didatangkan untuk Proyek Smelter AMNT 

2. Balap liar pada dini hari

Balap Liar di Jalan Udayana Mataram, Polisi Angkut 282 Sepeda Motor Ilustrasi balap liar (IDN Times/Istimewa)

Mustofa menjelaskan aparat kepolisian Polresta Mataram sengaja melakukan operasi pada Minggu (2/10/2022) pukul 02:00 Wita dini hari. Karena pada waktu tersebut sebagian besar masyarakat tengah beristirahat dan biasanya sering digunakan balap liar oleh para pemuda dan remaja di Jalan Udayana.

Kegiatan operasi KRYD berhasil mengamankan 282 kendaraan roda dua atau sepeda motor. Operasi dilakukan. tersebut pukul 02:00 - 05:00 Wita, dengan melibatkan 140 personel dari seluruh fungsi yang ada di Polresta Mataram.

"Jadi kami sengaja melibatkan hampir semua satuan di antaranya Reskrim, Lantas, Narkoba, Samapta dan lainnya untuk dapat mendalami asal usul kendaraan yang digunakan baik untuk balapan liar maupun para penonton, "jelas Mustofa.

3. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram

Balap Liar di Jalan Udayana Mataram, Polisi Angkut 282 Sepeda Motor Ilustrasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ia mengungkapkan hampir seluruh sepeda motor yang diamankan dipakai oleh pemuda dan remaja. Untuk itu, pihaknya berharap peran orang tua untuk bersama-sama dapat mencegah hal ini terjadi. Ratusan sepeda motor yang diamankan dikenakan surat tilang, untuk dapat mengambil kembali harus mengikuti sidang di pengadilan.

"Untuk jadwal sidang terhadap sepeda motor hasil operasi KRYD akan dilaksanakan mulai 14 Oktober 2022 dan seterusnya. Diharapkan kepada pemilik kendaraan untuk mempersiapkan surat-surat yang diperlukan nanti pada persidangan," ucapnya.

Mustofa mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram untuk mencegah balap liar di Jalan Udayana. Dengan memasang pita pecut yang bertujuan untuk menghindari terjadinya balap liar.

"Rencana ini masih kami koordinasikan dengan stekholder terkait seperti Dinas Perhubungan dan lainnya agar bisa di pasang pita pecut baik di Jalan Udayana maupun jalur lain yang mungkin sering digunakan balapan liar," tandasnya.

Baca Juga: Hati-hati! 400 Warga NTB Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya