Rumah Kakek Terduga Pelaku Pencabulan di Kota Bima Dirusak Warga 

Terduga pelaku pencabulan berhasil dievakuasi

Kota Bima, IDN Times - Rumah seorang kakek inisial HA (80) di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirusak warga. Polres Bima Kota Polda NTB langsung merespons cepat informasi ada peristiwa pengerusakan rumah warga yang diduga melakukan pencabulan.

Aksi pengerusakan rumah terduga pelaku pencabulan terjadi Senin (16/5/2022) sekitar pukul 11.50 WITA di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Polisi berhasil mengamankan suasana dan terduga pelaku dari amukan massa.

1. Polisi halau warga agar tidak main hakim sendiri

Rumah Kakek Terduga Pelaku Pencabulan di Kota Bima Dirusak Warga Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Bima Kota Kompol Mujahidin, personel Polres Bima Kota dengan di-back up Brimob Bima langsung bertindak menghalau warga. Supaya warga tidak terus main hakim dan merusak rumah terduga pelaku pencabulan.

Polisi berhasil mengamankan situasi. Selain itu, polisi juga mengevakuasi terduga pelaku pencabulan HA dari amukan massa. HA langsung dievakuasi ke Mako Polres Bima Kota.

Baca Juga: Dinas Dikbud NTB Peringatkan Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa 

2. Antisipasi aksi susulan warga

Rumah Kakek Terduga Pelaku Pencabulan di Kota Bima Dirusak Warga Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Mengantisipasi aksi susulan dari massa yang terlanjur emosi atas dugaan pencabulan oleh terduga pelaku HA, Mujahidin mewakili Kapolres Bima Kota, langsung bertemu dengan sejumlah pihak terkait.

Mulai dari Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rastim, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Oimbo, Lurah Oimbo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Saat itu juga, kata Mujahidin, seluruh elemen terkait, ikut terlibat dan bisa ikut mendinginkan suasana agar tidak terjadi emosi massa hingga kembali berbuat anarkis alias main hakim sendiri.

3. Serahkan proses hukum ke polisi

Rumah Kakek Terduga Pelaku Pencabulan di Kota Bima Dirusak Warga Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Pertemuan dengan elemen terkait itu, sambung Mujahidin, praktis telah mendinginkan suasana. Ia mengimbau pada warga agar tidak main hakim sendiri. Warga diminta mempercayakan kasus dugaan pencabulan itu kepada kepolisian untuk menangani proses hukum setiap peristiwa yang terjadi.

“Kondisi terkini pasca peristiwa pengerusakan rumah terduga pencabulan, terbilang aman dan kondusif,” jelas Mujahidin.

Baca Juga: 15.500 Ekor Sapi NTB Dikirim Lewat Tol Kapal Laut ke Jabodetabek

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya