Remaja 18 Tahun Diciduk Selundupkan Sabu Lewat Dubur ke Lapas Mataram 

Petugas temukan 15 gram sabu dibalut kondom

Lombok Barat, IDN Times - Seorang remaja inisial MRM (18) diciduk petugas saat menyelundupkan sabu seberat 15 gram lewat dubur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Senin (19/12/2022). Remaja tersebut diciduk menyelundupkan sabu ketika akan melakukan kunjungan kepada kakanya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram inisial MYM (25) sekitar pukul 09.31 WITA.

Barang haram tersebut dibawa oleh MRM (18) yang disembunyikan di lubang dubur. Petugas P2U yang menaruh kecurigaan di awal kedatangan pengunjung tersebut langsung melaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.

1. Temukan 15 gram sabu dibalut kondom

Remaja 18 Tahun Diciduk Selundupkan Sabu Lewat Dubur ke Lapas Mataram Barang bukti sabu seberat 15 gram yang diselundupkan ke Lapas Kelas IIIA Mataram. (dok. Lapas Mataram)

Petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram yang standby di depan kamar mandi melakukan penggeledahan usai melihat gerak-gerik mencurigakan MRM yang izin ke kamar mandi ruang kunjungan. Atas kecurigaan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan badan kepada MRM.

Setelah keluar dari kamar mandi, petugas melakukan penggeledahan. Petugas juga memeriksa kamar mandi dan berhasil menemukan barang haram yang diduga sabu seberat 15 gram lebih yang masih berbalut kondom.

“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial MRM tersebut serta melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” terang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Syaripuddin.

Baca Juga: Ada yang Terlibat Narkoba, 16 Polisi di NTB Dipecat 

2. Tersangka diserahkan ke Ditresnarkoba Polda NTB

Remaja 18 Tahun Diciduk Selundupkan Sabu Lewat Dubur ke Lapas Mataram Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Lapas Kelas IIIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan pihaknya langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda NTB

“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka beserta barang bukti ke Ditresnarkoba Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam Lapas serta mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba,” kata Akbar.

3. Instruksikan petugas Lapas tingkatkan kewaspadaan jelang nataru

Remaja 18 Tahun Diciduk Selundupkan Sabu Lewat Dubur ke Lapas Mataram Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Akbar menambahkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas pengamanan mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Petugas juga diminta tanggap membaca situasi guna mengendalikan potensi gangguan keamanan.

"Termasuk di antaranya kami terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” ujar Akbar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto setelah mendapatkan laporan dari Kepala Lapas Kelas IIIA Mataram mengintruksikan untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Gantung di Lobar Telan Dana Rp4 Miliar 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya