Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Mataram Gak Berkutik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Seorang pria inisial AHS (32) berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria yang diduga sebagai pengedar narkoba ini berhasil ditangkap dengan cara polisi menyamar sebagai pembeli.
Pria asal Abiantubuh Cakranegara, Kota Mataram, selama ini lolos dari intaian Satresnarkoba Polresta Mataram atas aktivitasnya yang diduga sebagai pengedar narkoba.
1. Telah lama diburu
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan AHS ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba di kediamannya setelah sekian lama diburu. Berbagai strategi dilakukan untuk menangkap terduga pelaku.
“Terduga ini memang sudah lama kami buru namun baru kali ini tim kami bisa mengamankan dengan barang bukti yang cukup kuat,” kata Yogi di Mataram, Jumat (20/52022).
Baca Juga: Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal Prabu
2. Kirim satu personel menyamar sebagai pembeli
Kronologis awal penangkapan terduga, kata Yogi, bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga. Dimana, terduga AHS kerap membuat resah warga atas aktivitasnya yang mengonsumsi dan menjual sabu.
Karena terduga dianggap cukup mengerti dengan teknik-teknik penangkapan pelaku narkoba, Tim Opsnal mengirimkan satu personel untuk menyamar sebagai pembeli. Sebelum membeli, uang yang digunakan di foto terlebih dahulu untuk membuktikan nomor serinya.
“Jadi beberapa saat setelah penyamar kami membeli barang dari terduga AHS, dilakukan penangkapan, dan hasil penggeledahan ditemukan uang dari tas tersangka dengan nomor seri persis sesuai yang di foto,”beber Yogi.
Atas barang bukti tersebut akhirnya terduga AHS bisa diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari hasil tes urine terduga, dinyatakan positif, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber barang. Dari keterangan terduga AHS, polisi sudah dapat menyimpulkan identitas dari sumber barang.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan mengingat masih dalam proses pencarian,”jelas Yogi.
3. Polisi amankan perlengkapan menjual sabu
Dari hasil penggeledahan diamankan alat komunikasi, alat konsumsi sabu, perlengkapan menjual sabu serta uang tunai jutaan rupiah. Diantaranya terdapat uang penyamar yang digunakan membeli sabu kepada terduga AHS.
Yogi mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan penyalahgunakan narkoba, karena dapat merusak diri sendiri dan generasi bangsa. Kepada keluarga terduga yang saat ini masih dalam proses, diimbau untuk tidak percaya bila ada oknum yang mengatasnamakan siapapun untuk membantu membebaskan terduga.
“Segera hubungi atau mendatangi Satresnarkoba Polresta Mataram untuk mendapatkan informasi terkait keluarganya yang kebetulan sedang ditahan atas kasus narkoba,” tutupnya.
Baca Juga: NTB Raih WTP 11 Kali, Pemotongan Hibah dan Bansos Jadi Temuan BPK