Perindo Ingatkan Pemerintah tentang Kompensasi Naiknya Harga BBM

Masyarakat kelompok rentan harus dapat kompensasi

Mataram, IDN Times - Partai Perindo mengingatkan pemerintah tentang kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. Bantalan sosial imbas kenaikan harga BBM tersebut harus benar-benar konkret dibutuhkan masyarakat. 

"Harus disiapkan bantalan ekonomi yang cukup di masyarakat. Kompensasi kepada masyarakat terkait kenaikan BBM harus diperhatikan," kata Ketua Harian Nasional Perindo M Zainul Majdi, Sabtu (3/9/2022). Ia merupakan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) masa jabatan dua periode.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi sudah mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut kepada masyarakat. 

1. Menambah beban masyarakat

Perindo Ingatkan Pemerintah tentang Kompensasi Naiknya Harga BBMSuasana di salah satu SPBU di Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Lombok Barat, NTB usai kenaikan harga BBM. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Politisi akrab akrab disapa Tuan Guru Bajang ini mengatakan, pemerintah harus mampu meminimalkan dampak negatif kenaikan harga BBM ini. Menurutnya, akan ada kelompok masyarakat rentan yang terdampak langsung kebijakan kenaikan harga BBM. 

Dalam hal ini, alokasi kompensasi masyarakat akan sangat membantu. 

"Itulah penting sekali kompensasi kepada masyarakat berjalan baik. Jangan sampai kenaikan BBM ini akan menambah beban masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Ekonomi Makin Sulit, Nelayan di Mataram Banting Setir Jadi TKI 

2. Bantalan sosial harus dikawal

Perindo Ingatkan Pemerintah tentang Kompensasi Naiknya Harga BBMAparat kepolisian turun ke SPBU yang berada di Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Zainul pun menyoroti pidato Presiden Joko "Jokowi" Widodo tentang perlindungan hukum, sosial, politik, maupun ekonomi kepada masyarakat. 

Karenanya, menurutnya, seluruh pihak harus mampu mengawal kelancaran alokasi bantalan sosial nantinya dikucurkan pemerintah. "Dampak negatifnya harus diminimalisir. Karena ini (kenaikan BBM) akan mempengaruhi kenaikan kebutuhan dasar masyarakat," katanya.

Zainul menyadari, kenaikan harga BBM ini tentunya sudah melalui pertimbangan matang dari pemerintah. Sekarang menjadi kewajiban seluruh pihak dalam mengawal program demi kepentingan masyarakat. 

"Ya, kita sama-sama kawal di masyarakat. Mereka (kelompok rentan) harus mendapat kompensasi konkret," tandasnya.

3. Harga pertalite jadi Rp10.000 per liter

Perindo Ingatkan Pemerintah tentang Kompensasi Naiknya Harga BBMMasyarakat antre mengisi BBM. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Seperti diketahui, pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite menjadi Rp10 ribu dari sebelumnya Rp7.650 per liter. 

Selain itu, solar subsidi menjadi Rp6.800 dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Pertamax non subsidi menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12 ribu per liter. 

Kenaikan ini berlaku 1 jam sejak diumumkan pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 Wita. 

Baca Juga: Rencana Kenaikan Harga BBM, Gubernur NTB: Fraksi Saya di DPR Menolak 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya