Perampokan WNA di Sumbawa: 5 Pelaku Ditangkap, 3 Masuk DPO 

Barang berharga korban 41,9 gram emas dijual ke penadah

Sumbawa, IDN Times - Polres Sumbawa menangkap 5 pelaku perampokan terhadap 2 warga lokal dan 3 warga negara asing (WNA) yang terjadi di Jalan Lintas Lantung - Pungkit Kecamatan Lantung pada Jumat (24/2/2023) lalu. Sedangkan 3 pelaku masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain 5 pelaku yang sudah tertangkap, Polres Sumbawa juga menangkap satu orang penadah barang hasil perampokan. Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, Kamis (9/3/2023) menyebutkan pelaku yang berhasil ditangkap inisial AH, SR, K, HR, HL dan satu orang penadah inisial RL.

1. Satu pelaku ditangkap di Kota Mataram

Perampokan WNA di Sumbawa: 5 Pelaku Ditangkap, 3 Masuk DPO Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra. (dok. Polres Sumbawa)

Henry menjelaskan para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Pelaku pertama inisial AH ditangkap saat tengah berada di kamar kos-kosan milik temannya di BTN Kekalik Kota Mataram. Kemudian, Tim Puma Polres Sumbawa melakukan pengembangan sehingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku K dan SR.

K dan SR ditangkap di Dusun Ai Puntuk Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir. Dari hasil interogasi terhadap keduanya, barang bukti hasil perampokan berupa emas seberat 41,9 gram telah dijual kepada penadah inisial RL di Desa Langam.

Tim Puma Polres Sumbawa kembali memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku lainnya yang berada di Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu. Polisi menangkap 2 pelaku inisial HR dan HL, yang mengaku terlibat dalam perampokan tersebut.

Baca Juga: Kejati NTB Kantongi Nama Tersangka Korupsi Tambang Pasir Besi Lotim 

2. Polisi temukan senjata airsoftgun dan parang

Perampokan WNA di Sumbawa: 5 Pelaku Ditangkap, 3 Masuk DPO Keterangan pers penangkapan pelaku perampokan terhadap ENA dan warga lokal di Kecamatan Lantung Sumbawa. (dok. Polres Sumbawa)

Henry mengungkapkan dari penangkapan 5 pelaku dan satu penadah, polisiengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, uang tunai Rp 750.000, 2 lembar mata uang asing, 1 pucuk senjata jenis airsoftgun, 3 buah HP android merk Oppo dan Vivo.

Kemudian 1 Unit Sepeda Motor Yamaha MX, 1 Unit Sepeda motor trail rakitan, 3 buah parang berbagai ukuran, 1 buah celana training, 1 buah sweater warna biru dongker, 1 buah topi warna hitam, 1 buah baju lengan panjang warna merah , 1 pasang sepatu warna hijau dan 2 buah tas selempang.

"Para pelaku beserta barang bukti lainnya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

3. Kronologi perampokan yang menimpa WNA dan warga lokal

Perampokan WNA di Sumbawa: 5 Pelaku Ditangkap, 3 Masuk DPO Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa perampokan atau pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Jalan Lintas Lantung-Pungkit tepatnya sebelum jembatan Desa Lantung pada Jumat, 24 Februari 2023 pukul 10.00 Wita. Pelapor bernama Zikrul Muhfid bersama 1 rekannya dan 3 orang WNA, saat itu hendak melintas di tempat kejadian perkara. Namun saat itu kendaraan pelapor terhenti akibat sebuah batang pohon jati melintang di tengah jalan.

Secara tiba-tiba muncul 6 orang yang tidak dikenal dari semak-semak dan langsung menghadang serta melakukan perampokan kepada seluruh korban. "Para pelaku memiliki perannya masing-masing, sehingga peristiwa perampokan tersebut berlangsung cukup cepat" ungkap Henry.

Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban, para pelaku kemudian melarikan diri ke hutan jati dengan berjalan kaki. Berdasarkan pengembangan dan keterangan para pelaku, mereka berjumlah 8 orang yang telah merencanakan aksi perampokan tersebut sehari sebelumnya dengan matang di salah satu rumah pelaku berinisial K di Dusun Ai Puntuk .

"Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan intens 6 orang sudah berhasil kami amankan yakni pelaku 5 orang dan penadah 1 orang. Selain itu terdapat 3 orang lainnya masih DPO namun identitasnya telah kami kantongi dan saat ini sedang dalam penyelidikan Tim Puma Polres Sumbawa," tandasnya.

Baca Juga: Jaksa Sita 2 Kardus Dokumen Tambang Pasir Besi dari Kantor ESDM NTB 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya