Oknum Marbot di Kota Mataram Diduga Cabuli Anak TK di Musala 

Istri terduga pelaku tawarkan damai dengan uang Rp5 juta

Mataram, IDN Times - Oknum marbot inisial T di salah satu lingkungan di wilayah Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli anak Taman Kanak-Kanak (TK) di musala.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 28 Maret 2022. Namun terduga pelaku baru ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram pada 5 Juli 2022.

"Kejadiannya pada 28 Maret 2022. Korbannya anak TK berusia 5 tahun dan pelaku inisial T. Kasus ini lama ditangani saya desak terus ke PPA Polresta Mataram. Akhirnya pada 5 Juli kemarin pelaku ditahan," kata Kuasa Hukum Korban, Usep Syarif Hidayat di Mataram, Rabu (13/7/2022).

1. Korban diduga diperkosa di musala

Oknum Marbot di Kota Mataram Diduga Cabuli Anak TK di Musala Kuasa Hukum Korban, Usep Syarif Hidayat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Usep menjelaskan kronologis kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak TK tersebut. Anak-anak biasanya mengaji usai salat magrib di musala.
Pada waktu kejadian ketika suasana sepi, 28 Maret 2022, tiba-tiba terduga pelaku memanggil korban ke dalam musala.

"Anak ini diduga diperkosa di WC musala," kata Usep.

Kasus yang hampir sama juga terjadi belum lama ini di Kabupaten Lombok Timur. Oknum guru ngaji diketahui melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya yang masih SD. Dua kasus ini menambah daftar jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi NTB.

Baca Juga: Guru Ngaji di Lombok Timur Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak SD

2. Kemaluan korban robek

Oknum Marbot di Kota Mataram Diduga Cabuli Anak TK di Musala ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Keesokan harinya, korban pergi ke sekolah. Korban mengalami muntah-muntah sehingga dibawa ke Puskesmas.

"Setelah ditanya dia ngaku dimasukin sesuatu ke kemaluannya. Kemudian dia dibawa visum, hasilnya kemaluannya luka robek," tutur Usep.

Setelah itu, kata Usep, kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak TK itu dilaporkan ke kepala lingkungan setempat. Tetapi tidak ada respons. Sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polresta Mataram. Korban selanjutnya dilakukan bisum.

"Lama-lama si pelaku mengaku ke masyarakat hanya memasukkan selang ke kemaluan korban," katanya.

3. Istri terduga pelaku tawarkan damai dengan uang Rp5 juta

Oknum Marbot di Kota Mataram Diduga Cabuli Anak TK di Musala ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah terduga pelaku ditangkap aparat kepolisian pada 5 Juli 2022, istrinya datang ke keluarga korban. Usep mengatakan istri terduga pelaku meminta damai dengan memberikan uang sebesar Rp5 juta.

"Tapi kan tidak bisa karena ini pelecehan seksual. Akhirnya dia ditahan," tegas Usep.

Usep mengatakan korban dugaan pelecehan seksual bisa lebih dari satu. Karena korban lainnya takut melapor. Pihaknya menunggu proses penyelidikan dari aparat kepolisian mengenai kasus ini.

Usep mengungkapkan korban mengalami trauma yang cukup berat. Korban sering mengigau 'sakit, jangan dimasukkan'. Sebelum terduga pelaku ditahan, korban pernah mendapatkan layanan psikologi dari Dinas Sosial sebanyak satu kali.

"Setelah pelaku ditahan barulah korban diberikan layanan psikologi dua kali. Seharusnya pemerintah sejak awal ketika ada laporan menindaklanjuti," ucapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pusuk Sembalun, 3 Korban Meninggal di Tempat

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya