KY Mengaku Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di NTB 

Kantor Penghubung KY NTB kumpulkan informasi pendukung

Mataram, IDN Times - Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) banyak menerima pengaduan atau laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di NTB. Koordinator Kantor Penghubung KY Provinsi NTB, Ridho Ardian Pratama menyebutkan pada 2022, pihaknya menerima 13 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Pada Januari hingga Maret ini, Kantor Penghubung KY Provinsi NTB menerima sebanyak tiga pengaduan mengenai pelanggaran kode etik hakim. "Terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), banyak laporan yang masuk kepada kami," kata Ridho dikonfirmasi IDN Times, Rabu (29/3/2023).

1. Banyak informasi dugaan penyimpangan dan pelanggaran kode etik hakim

KY Mengaku Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di NTB Koordinator Kantor Penghubung KY Provinsi NTB Ridho Ardian Pratama. (dok. Istimewa)

Ridho mengatakan pihaknya banyak sekali menerima informasi terkait dugaan penyimpangan prilaku dan pelanggaran kode etik hakim di NTB. Informasi itu disampaikan oleh masyarakat dengan membuat pengaduan atau laporan ke Kantor Penghubung KY Provinsi NTB.

"Yang terpenting sebenarnya adanya data pendukung dari setiap informasi dan laporan. Untuk 2022, ada 12 laporan register, dan tahun 2023 sampai saat ini, ada 3 laporan register," sebutnya.

Baca Juga: KNKT Investigasi Penyebab Kebakaran Kapal MT Kristin di Lombok

2. Tanggapan soal dugaan adanya hakim di NTB punya rumah mewah

KY Mengaku Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di NTB (Ilustrasi majelis hakim) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, terkait informasi yang viral di Twitter mengenai adanya hakim yang memiliki rumah mewah yang diduga berada di NTB, Ridho mengatakan dirinya belum bisa memberi komentar. Karena sifat informasinya sendiri masih belum jelas.

Meski demikian, dalam konteks preventif, Kantor Penghubung KY Provinsi NTB terus melakukan pengumpulan informasi yang bisa mendukung. "Tidak hanya dalam konteks informasi yang sedang viral tapi juga yang lainnya," tandasnya.

3. Rumah mewah hakim viral di media sosial

KY Mengaku Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di NTB Rumah mewah yang diduga milik salah satu hakim di NTB viral di media sosial. (Tangkapan layar video di akun Twitter @PartaiSocmed)

Sebuah video memperlihatkan rumah mewah yang diduga milik salah seorang hakim di NTB viral di media sosial. Video itu diposting akun Twitter @PartaiSocmed dengan caption 'Rumah Kepala salah satu Pengadilan Negeri di NTB'.

Banyak warganet yang penasaran lokasi rumah mewah dua lantai tersebut. Ada juga warganet yang menghubungkan dengan penanganan perkara.

Salah satu warganet dengan akun @MDYtama mengatakan lokasi rumah mewah itu diduga berada di Praya, Lombok Tengah.

"Btw, gw prasaan pernah lewat depan rumah ini. Jd itu tu yg mewah di belakang rumah dan yg hadap ke jalan itu toko2 tenant nya. Lokasi mirip2 di area PRAYA LOMBOK TENGAH dekat BANDARA. Barusan aja tadi sore lewat sana pas mau ke hotel. Ahahaha," tulis @MDYtama.

"Keren NTB masih banyak org miskin nya pejabatnya rumahnya udh kyk istana," tulis akun @dwigwicaksono.

Baca Juga: Satu ABK MT Kristin Ditemukan Lagi, Mayat Korban Mengambang di Laut  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya