KPU NTB Sebut Dana Pilgub 2024 Sebesar Rp130 Miliar Masih Kurang 

KPU NTB sebut anggaran Pilgub minimal Rp180 miliar

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menyebut dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 yang dialokasikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB sebesar Rp130 miliar masih kurang dari kebutuhan. KPU NTB menghitung kebutuhan minimal anggaran Pilgub NTB 2024 sebesar Rp180 miliar.

"Prinsipnya, kita berharap anggaran Pilgub NTB 2024 masih bisa lebih dari Rp130 miliar itu," kata Komisioner KPU NTB Agus Hilman dikonfirmasi di Mataram, Selasa (8/8/2023).

1. Anggaran Pilgub NTB Rp180 miliar sudah memperhitungkan cost sharing

KPU NTB Sebut Dana Pilgub 2024 Sebesar Rp130 Miliar Masih Kurang Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Hilman mengungkapkan pihaknya baru mengetahui anggaran Pilgub NTB 2024 sebesar Rp130 miliar yang ditetapkan Pemprov NTB dari media massa. Untuk itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan TAPD Provinsi NTB mengenai anggaran tersebut.

Hilman menambahkan angaran Pilgub NTB sebesar Rp180 miliar yang diajukan KPU NTB ke Pemprov NTB sebenarnya telah memperhitungkan cost sharing dengan kabupaten/kota. Sejumlah item-item pembiayaan pelaksanaan Pilgub NTB 2024 sudah dilakukan perhitungan dengan cermat dengan memperhatikan efisiensi anggaran.

"Seperti yang kita ajukan terakhir Rp180 miliar, itu sudah cukup, sudah kita press semua. Karena itu juga memperhitungkan cost sharing dengan beberapa kabupaten/kota. Karena kalau mengacu pada tahun sebelumnya, ada kenaikan sedikit, karena pertimbangan kenaikan harga. Tapi prinsipnya kita masih belum koordinasi formal dengan TAPD untuk lebih detail lagi membahas anggaran itu," teangnya.

Baca Juga: Pemprov NTB Tetapkan Biaya Pilgub 2024 Sebesar Rp160 Miliar

2. KPU NTB khawatir dapat mengganggu pelaksanaan Pilgub NTB 2024

KPU NTB Sebut Dana Pilgub 2024 Sebesar Rp130 Miliar Masih Kurang Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di provinsi NTB. (dok. KPU NTB)

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB ini mengaku khawatir, alokasi anggaran Pilgub NTB 2024 yang berkurang dari usulan KPU NTB berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Tetapi pihaknya memahami kondisi keuangan daerah yang terbatas. Untuk itu, KPU NTB berencana akan bertemu dengan TAPD NTB mencari formulasi yang tepat atau win-einbsolutions.

Dari anggaran sebesar Rp180 miliar yang diajukan KPU NTB, sebagian besar tersedot untuk honorarium petugas adhoc. Pemprov NTB membiayai honorarium Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan. Sedangkan Pemda Kabupaten/Kota menanggung honorarium untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih).

"Belanja honorarium di adhoc itu yang paling banyak. Karena ada kenaikan biaya untuk honor adhoc dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. PPK dan PPS itu honornya meningkat. Dan kita pun sebenarnya, di aspek sosialisasi pemilihan itu juga penting," terangnya.

3. Tahapan Pilgub NTB dimulai Februari 2024

KPU NTB Sebut Dana Pilgub 2024 Sebesar Rp130 Miliar Masih Kurang Sekda NTB yang juga Ketua TAPD NTB Lalu Gita Ariadi. (dok. Disnakertrans NTB)

Menurut Hilman, penting dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk pelaksanaan Pilgub 2024. Karena pasca Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan 14 Februari 2024, pasti ada riak-riak yang akan muncul. Sehingga penting dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Tahapan pelaksanaan Pilgub NTB akan dimulai pada 27 Februari 2024. Karena sesuai UU, tahapan Pilgub dimulai 10 bulan sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Sebelumnya, Ketua TAPD NTB Lalu Gita Ariadi menyebutkan kebutuhan biaya Pilgub 2024 sebesar Rp160 miliar. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk KPU NTB sebesar Rp130 miliar dan Bawaslu NTB sebesar Rp30 miliar.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di NTB sebanyak 16.243 TPS. Tersebar di 1.166 desa/kelurahan pada 117 kecamatan di NTB. Jumlah TPS terbanyak berada di Lombok Timur sebanyak 4.010 TPS. Kemudian Lombok Tengah sebanyak 3.316 TPS, Lombok Barat 2.207 TPS, Bima 1.588 TPS, Sumbawa 1.534 TPS, Kota Mataram 1.248 TPS, Dompu 755 TPS, Lombok Utara 749 TPS, Sumbawa Barat 432 TPS, dan Kota Bima 404 TPS.

KPU NTB juga telah menetapkan DPT sebanyak 3.918.291 orang. Jumlah pemilih terbanyak berada di Kabupaten Lombok Timur mencapai 985.385 orang. Kemudian Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 772.406 pemilih, dan Lombok Barat 517.819 pemilih.

Selanjutnya, Bima 376.525 pemilih, Sumbawa 367.987 pemilih dan Kota Mataram 315.549 pemilih. Sedangkan 4 kabupaten lainnya, dengan rincian Dompu 184.460 pemilih, Lombok Utara 183.391 pemilih, Kota Bima 112.347 pemilih dan Sumbawa Barat 102.442 pemilih.

Baca Juga: Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun Dini

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya