Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun Dini

Terungkap alasan Kepala Distanbun NTB ajukan pensiun dini

Mataram, IDN Times - Baru sebulan dimutasi menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, Muhammad Taufiek mengajukan pensiun dini ke Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Mantan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan dan Infrastruktur itu dilantik menjadi Kepala Distanbun NTB pada 3 Juli 2023 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir mengatakan Kepala Distanbun NTB Muhammad Taufiek mengajukan pensiun dini pada Senin (7/8/2023). Karena proses pensiun dini cukup panjang, Taufiek juga mengajukan cuti di luar tanggungan negara selama 3 tahun.

"Dia baru mengajukan permohonan cuti tanpa tanggungan negara dan pensiun dini. Saya sudah lapor ke Pak Sekda dan akan lapor ke Pak Gubernur," kata Nasir dikonfirmasi di Mataram, Selasa (8/8/2023).

1. Keputusan di tangan gubernur

Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun DiniKepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir mengungkapkan dirinya akan melapor ke Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada Selasa (8/8/2023) karena permohonan cuti di luar tanggungan negara dan pensiun dini baru masuk ke BKD NTB pada Senin (7/8/2023). Dikatakan, apakah permohonan itu diterima atau tidak, keputusannya ada di tangan Gubernur NTB sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Dokumen permohonannya masuk kemarin siang, makanya saya langsung lapor ke pak Sekda," terangnya.

Nasir menjelaskan cuti dan pensiun dini merupakan hak setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, keputusan tetap berada di tangan Gubernur sebagai PPK.

"Staf boleh saja meminta, tapi PPK yang memutuskan," jelasnya.

Baca Juga: Siap-siap! 11 Pemda di NTB Buka Lowongan 14.054 Formasi ASN 2023

2. Alasan Kepala Distanbun NTB mengajukan pensiun dini

Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun DiniIlustrasi berkas persyaratan (pexels.com/Ekaterina Bolovtsova)

Ditanya mengenai alasan Kepala Distanbun NTB Muhammad Taufiek mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan pensiun dini, Nasir mengatakan pejabat yang bersangkutan menyampaikan karena alasan keluarga. Ia mengatakan bukan karena ada permasalahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Muhammad Taufiek sendiri masih lima tahun lagi baru masuk usia pensiun. Sehingga, sebenarnya karirnya masih cukup panjang sebagai pejabat Pemprov NTB.

"Saya sudah menyampaikan persoalan itu, apa haknya dan konsekuensi yang akan diterima. Dia sudah datang ke BKD," tutur Nasir.

3. Program OPD harus tetap jalan

Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun DiniIlustrasi mutasi pejabat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Meskipun Taufiek sudah mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara selama 3 tahun dan pensiun dini, Nasir meminta yang bersangkutan tetap menjalankan tugas sampai ada keputusan dari Gubernur NTB. Menurutnya, program di OPD harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu.

"Saya sudah sarankan ke dia, sepanjang belum ada persetujuanvdati gubernur, tetap melaksanakan tugas. Jangan karena baru mengajukan cuti dan pensiun dini, besok ndak melaksanakan tugas," ucapnya.

Pada Senin (3/7/2023) lalu, usai perhelatan kejuaraan dunia balap motocros atau Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok, Gubernur NTB Zulkieflimansyah memutasi tiga pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB. Mutasi dilakukan karena Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB dr. Nurhandini Eka Dewi memasuki masa pensiun.

Adapun nama-nama pejabat eselon II, III dan IV yang dimutasi, antara lain:
1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Mohammad Rum dimutasi menjadi Kepala Dinas PUPR NTB
2. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Fathul Gani dimutasi menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB.
3. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan dan Infrastruktur Muhammad Taufiek Hidayat dimutasi menjadi Kepala Distanbun NTB
4. Kepala Seksi Pelaksana Pemeliharaan UPTD Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa Mustafa dimutasi menjadi Kepala UPTD Balai Pemelihara Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa Dinas PUPR NTB
5. Kepala Seksi Penunjang Medik pada Bidang Penunjang Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Zundina Ulya dimutasi menjadi Kepala Bidang Penunjang Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB
6. Kepala Seksi Peralatan dan Bahan UPTD Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok Kusnadi dimutasi menjadi Kepala UPTD Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok
7. Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok Darmasah dimutasi menjadi Sekretaris Dinas PUPR NTB
8. Kepala Seksi Geologi dan Pertambangan Cabang Dinas ESDM Pulau Sumbawa dimutasi menjadi Kepala Seksi Pelaksana Pemeliharaan UPTD Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Sumbawa Dinas PUPR NTB.

Baca Juga: Guru di Lombok Naik Pohon dan Tiang Bendera Demi Absensi Online

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya