Keren! NTB Siapkan Tiga Kawasan Industri Halal

Lahan disiapkan di kawasan hutan produksi

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan tiga kawasan industri halal dengan luas masing-masing 5 hektare. Dinas Perindustrian Provinsi NTB telah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Roadmap NTB Halal Industrial Park yang sedang dalam tahap konsultasi publik.

"Kita sekarang pemetaan lokasi yang menjadi lokasi kawasan industri halal, koordinasi dengan Dinas LHK," kata Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Kamis (28/4/2022).

1. Tiga lokasi kawasan industri halal di NTB

Keren! NTB Siapkan Tiga Kawasan Industri HalalIlustrasi Halal (IDN Times/Arief Rahmat)

Nuryanti menyebutkan ada tiga kawasan hutan produksi yang akan dijadikan sebagai kawasan industri halal di NTB. Lokasinya berada di Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Lombok Tengah.

"Masing-masing luasnya 5 hektare kawasan industri untuk IKM yang berada di kawasan hutan produksi. Pemerintah memfasilitasi pengembangan IKM dan mereka sangat layak untuk mendapatkan tempat produksi yang stabil," ujar Nuryanti.

Baca Juga: 1.160 Guru PPPK Pemda NTB Terima SK Tapi Gak Dapat THR

2. Acuan investasi

Keren! NTB Siapkan Tiga Kawasan Industri HalalIlustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Nuryanti menjelaskan bahwa kawasan industri halal merupakan science technology and industrial park (STIP) yang diperluas di kabupaten/kota. Saat ini, Pemprov NTB telah membangun STIP di Banyumulek Lombok Barat sebagai tempat inkubasi bisnis.

"Nantinya dalam kawasan industri halal ini kalau ada investor sagat bisa masuk untuk bermitra dengan IKM. Makanya roadmap ini menjadi acuan investasi. Kalau ada investor masuk ke NTB ternyata prosedurnya seperti ini dan lahannya sudah ada," tuturnya.

3. Produk IKM diharapkan dapat diperoleh lebih cepat, mudah dan murah

Keren! NTB Siapkan Tiga Kawasan Industri HalalProduk IKM NTB (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dalam Rapergub Roadmap NTB Halal Industrial Park ini, kata Nuryanti, ada beberapa acuan untuk membuat kawasan industri halal. Sehingga diharapkan nanti impactnya produk IKM NTB bisa cepat, murah dan mudah diperoleh.

Konsultasi publik tahap pertama ditargetkan final pada 25 Mei mendatang. Konsultasi publik ini untuk menjaring masukan dari masyarakat dan stakeholders terkait. "Kemudian kita lakukan konsultasi publik tahap kedua. Di sana kita punya gambaran seperti apa model daripada pengembangan kawasan industri halal dan tahapannya seperti apa," jelas Nuryanti.

Baca Juga: Pembangunan Dimulai, Ini Nama Resmi Sirkuit dan Balapan MXGP Samota 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya