Kelabui Polisi, Pria di Mataram Sembunyikan Sabu di Tabung Oksigen  

Dua residivis kasus narkoba juga kembali ditangkap

Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 18.20 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang memimpin operasi penangkapan berhasil mengamankan pelaku berinisial IMW (49), alamat Cakra Selatan Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Untuk mengelabui polisi, pelaku menyembunyikan sabu di dalam tabung oksigen.

1. Sabu ditemukan dalam tabung oksigen

Kelabui Polisi, Pria di Mataram Sembunyikan Sabu di Tabung Oksigen  Polisi menggeledah barang bukti sabu di tabung oksigen. (dok. Polresta Mataram)

Berdasarkan informasi dari masyarakat, kata Yogi bahwa sebuah rumah yang berada di Lingkungan Abian Tubuh Utara sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut Yogi bersama Kanit Idik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

"Setelah tiba di TKP (tempat kejadian perkara), Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah dan ditemukan narkotika jenis sabu dalam tabung oksigen," terang Yogi.

Baca Juga: Pasangan Kekasih di Mataram Kompak Bisnis Narkoba 

2. Sabu disembunyikan dalam tabung oksigen yang sedang digunakan ibu pelaku

Kelabui Polisi, Pria di Mataram Sembunyikan Sabu di Tabung Oksigen  Barang bukti yang diamankan polisi. (dok. Polresta Mataram)

Untuk mengelabui petugas, tabung oksigen tersebut diketahui digunakan saat ibunya sedang sakit. Disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan mengamankan pelaku di sekitaran TKP.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 12 poket sabu seberat 5,26 gram, tas hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 17 juta, 3 handphone, alat konsumsi sabu dan uang tunai sebesar Rp 1.230.000. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

3. Dua residivis kasus narkoba ditangkap

Kelabui Polisi, Pria di Mataram Sembunyikan Sabu di Tabung Oksigen  Penangkapan residivis kasus narkoba di Mataram. (dok. Polresta Mataram)

Sementara di TKP lain, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram juga menangkap dua residivis yang melakukan penyalahgunaan narkotika, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 16.00 Wita. Kedua tersangka merupakan residivis tahun 2015 pernah ditangkap, sekarang diamankan kembali berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa rumah pelaku yang berada di Lingkungan Kampung Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Identitas para terduga pelaku berinisial N (27) dan AS (28). Keduanya merupakan warga Kampung Melayu Bangsal, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Dengan barang bukti berupa 1 buku tabungan, 2 ATM, 4 Handphone, uang tunai sejumlah Rp 125 ribu, 1 korek tanpa tutup kepala dan 2 bendel klip bening.

Baca Juga: Tebas Istri Pakai Parang, Pria di Lombok ini Diringkus Polisi  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya