Harta Kekayaan Wali Kota Bima Naik 86,21 Persen Sejak Menjabat

Tanah dan bangunan tersebar hingga Bekasi

Mataram, IDN Times - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sedang menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8/2023). KPK melakukan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Beredar kabar Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Setelah menggeladah Kantor Wali Kota Bima, Tim KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima pada Rabu (30/8/2023). Dieketahui, sejak menjabat pada 2018 hingga 2022, harta kekayaan Wali Kota Bima naik sebesar Rp2,65 miliar lebih atau 86,21 persen.

1. Total harta kekayaan Rp5,7 miliar

Harta Kekayaan Wali Kota Bima Naik 86,21 Persen Sejak Menjabat(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 30 Maret 2023, total harta kekayaan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebesar Rp5,7 miliar lebih. Harta kekayaan Muhammad Lutfi naik sebesar 86,21 persen dibandingkan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan pada 31 Desember 2018.

Pada 2018, jumlah harta kekayaan Muhammad Lutfi tercatat sebesar Rp3,08 miliar lebih. Jika dibandingkan jumlah harta yang dilaporkan pada 30 Maret 2023 sebesar Rp5,7 miliar lebih, harta kekayaan Muhammad Lutfi naik sebesar Rp2,65 miliar lebih atau 86,21 persen.

Baca Juga: Birokrasi Terganggu Setelah Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima

2. Harta berupa tanah dan bangunan naik 111,05 persen

Harta Kekayaan Wali Kota Bima Naik 86,21 Persen Sejak Menjabatilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam LHKPN 2022 yang dilaporkan pada 30 Maret 2023, harta kekayaan berupa tanah dan bangunan naik sebesar 111,05 persen. Dari Rp1,9 miliar pada 2018 menjadi Rp4,01 miliar lebih atau naik 111,05 persen pada 2022.

Pada 2018, harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebesar Rp1,9 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 3000 m2/300 m2 di Kota Bima senilai Rp1 miliar dan tanah dan bangunan seluas 252 m2/98 m2 di Kota Bekasi, keduanya merupakan hasil sendiri.

Sedangkan pada 2022, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,01 miliar lebih. Dengan rincian:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1264 m2/300 m2 di Kota Bima senilai Rp1,5 miliar, hasil sendiri.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/98 m2 di Kota Bekasi senilai Rp1,6 miliar, hasil sendiri.
3.Tanah Seluas 1769 m2 di Kota Bima senilai Rp350 juta, hasil sendiri.
4. Tanah Seluas 893 m2 di Kota Bima senilai Rp250 juta hasil sendiri.
5. Tanah Seluas 411 m2 di Kota Bima senilai Rp60 juta hasil sendiri.
6. Tanah Seluas 695 m2 di Kota Bima senilai Rp250 juta hasil sendiri.

3. Tak punya utang

Harta Kekayaan Wali Kota Bima Naik 86,21 Persen Sejak Menjabatilustrasi mobil jeep (pexels.com/Matt Hatchett)

Selain itu, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin. Tetapi nilainya mengalami penurunan sebesar 20,63 persen. Pada 2018, Muhammad Lutfi tercatat memiliki mobil Nissan X - Trail 2.5 AT tahun 2015 senilai Rp315 juta hasil sendiri.

Kemudian pada 2022, tercatat memiliki mobil Wrangler Jeep tahun 1996 senilai Rp150 juta hasil sendiri dan mobil Toyota Jeep tahun 1972 senilai Rp100 juta hasil sendiri. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp819 juta, kas dan setara kas sebesar Rp658 juta lebih. Mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dua periode ini tercatat tidak memiliki utang.

Baca Juga: Setelah Kantor Wali Kota, KPK Geledah Kantor BPBD Kota Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya