Gua Peninggalan Jepang di Lombok Dipugar Investor Swedia

Ajukan permohonan ke Pj Bupati Lombok Timur

Mataram, IDN Times - Investor asal Swedia, PT Eco Solutions Lombok (ESL) segera memugar sekitar tujuh gua peninggalan Jepang di Pantai Pink, Tanjung Ringgit, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kondisi gua tempat persembunyian tentara Jepang tahun 1829-1909 itu memang terbengkalai.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB Wahyu Hidayat mengatakan, PT ESL sudah melakukan prosesi groundbreaking investasi di Pantai Pink, Selasa (28/11/2023). Investasi perusahaan asal Swedia ini sempat tertahan dalam 10 tahun terakhir. 

Mereka nantinya akan membangun resor mewah sekaligus memugar cagar budaya gua Jepang

"Jadi mereka bukan hanya membuka lahan tetapi menyelamatkan cagar budaya atau gua peninggalan Jepang yang ada di lokasi," kata Wahyu dikonfirmasi di Mataram, Selasa (28/11/2023).

1. Ajukan izin ke Pemda Lombok Timur

Gua Peninggalan Jepang di Lombok Dipugar Investor SwediaPantai Pink Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru Lombok Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wahyu mengungkapkan, PT ESL sudah mengajukan permohonan ke Penjabat Bupati Lombok Timur terkait pemugaran gua peninggalan Jepang tersebut.

Mereka mengajukan permohonan pemugaran gua peninggalan tentara Jepang itu di bawah penanganan dan perawatan PT ESL.

"Jadi mereka juga berkontribusi menyelamatkan cagar budaya yang ada di lokasi. Nantinya, cagar budaya yang ada di sana direvitalisasi," terang Wahyu.

Wahyu menambahkan pemugaran gua Jepang di Pantai Pink akan menambah spot wisata di sana. Sehingga diharapkan kawasan Pantai Pink semakin ramai dikunjungi wisatawan.

"Ini salah satu spot wisata yang mendukung investasi di sana. Sambil liburan melihat cagar budaya di sana. Jadi bukan saja mereka membangun resor," tambah Wahyu.

Baca Juga: Dibahas 10 Hari, KPK Awasi Penyusunan APBD NTB 2024

2. Spot wisata Gua Jepang di Pantai Pink NTB

Gua Peninggalan Jepang di Lombok Dipugar Investor SwediaPlt Kepala DPMPTSP NTB Wahyu Hidayat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gua Jepang itu merupakan tempat persembunyian para tentara Jepang sekitar tahun 1829-1909. Gua tersebut berbentuk lorong dengan panjang 40 meter dan lebar 1,5 meter yang berada pada bukit di atas Pantai Pink, Kawasan Tanjung Ringgit.

Di dalam gua tersebut terdapat satu buah meja batu dan dua buah kursi batu yang dibuat oleh pribumi pada masa kerja rodi namun sekarang sudah tidak ada. Gua tersebut diperkirakan memiliki panjang 1,5 km yang konon tembus hingga ke Meriam Jepang. Sisi depan gua tersebut masih bisa ditemukan puing-puing fondasi bekas bangunan gua.

Pada lokasi yang sama dengan Gua Jepang terdapat Meriam dan Tangsi Nipon yang diperkirakan ada bersamaan dengan keberadaan Gua Jepang sekitar tahun 1829-1909. Meriam tersebut merupakan alat yang digunakan oleh tentara Jepang untuk menembak musuh, sedangkan Tangsi Nippon tersebut merupakan penjara yang digunakan tentara Jepang untuk mengurung musuh.

3. Tahap pertama bangun 100 vila

Gua Peninggalan Jepang di Lombok Dipugar Investor SwediaWisatawan berkunjung ke Pantai Pink Lombok Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ke depannya, PT ESL berencana membangun sebanyak 100 vila di kawasan Pantai Pink. Resor mewah ini akan dibangun selama dua tahun.

Dijelaskan investasi PT ESL di kawasan Pantai Pink akan dilakukan secara bertahap selama 10 tahun. Investor penanaman modal asing ini diperkirakan mengucurkan investasi hingga triliun rupiah. 

"Dalam waktu dua tahun, dia akan membangun 100 vila. Itu adalah awal dua tahun pertama. Dengan view mengarah ke Pantai Pink. Selesai itu, berkembang lagi ke lokasi lainnya," terang Wahyu.

Baca Juga: NTB Targetkan 5 Juta Kunjungan Wisatawan Tahun 2024

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya