Dibahas 10 Hari, KPK Awasi Penyusunan APBD NTB 2024

Pembahasan APBD harus sesuai SOP

Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penyusunan APBD NTB 2024. Pengawasan ini merupakan salah satu dari 8 area yang menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Pembahasan APBD NTB 2024 terbilang cukup singkat sekitar 10 hari. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi bersama pimpinan DPRD NTB menandatangani nota kesepahaman KUA PPAS APBD NTB 2024 pada 30 November 2023. Rancangan APBD NTB ditargetkan tuntas dibahas bersama DPRD NTB pada 30 November 2023.

1. Jangan keluar dari SOP

Dibahas 10 Hari, KPK Awasi Penyusunan APBD NTB 2024Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim (IDN Times/Muhammad Nasir)

Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim mengatakan dalam penyusunan APBD sudah jelas ada standard operating procedure (SOP). Baik eksekutif dan legislatif sudah mengetahui hal tersebut.

"Jangan keluar dari SOP dan aturan yang telah ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan. Kita sama-sama taat azas. Karena pembahasan APBD ini dimonitor oleh KPK," kata Ibnu dikonfirmasi di Mataram, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Bali pada Selasa 28 November 2023

2. Ketepatan penyusunan APBD pengaruhi penilaian MCP

Dibahas 10 Hari, KPK Awasi Penyusunan APBD NTB 2024Dok. Istimewa/IDN Times

Diharapkan pembahasan APBD NTB 2024 berjalan tertib dan lancar. Sehingga bisa ditetapkan pada 30 November mendatang.

"Pokoknya kita pingin pelaksanaan perencanaan pembahasan APBD berjalan tertib dan lancar. Keputusan sesuai dengan yang kita harapkan bersama. Agar cepat diputuskan, cepat dieksekusi tahun 2024," harapnya.

Ibnu menjelaskan pembahasan APBD yang tepat waktu akan berpengaruh terhadap penilaian MCP. "Harapan kita cepat selesai karena dimonitor KPK. Melalui delapan MCP, perencanaan penganggaran dan budgetting, kecepatan pengajuan KUA PPAS itu ada skoringnya. Kalau terlambat skornya kurang," terangnya.

3. APBD NTB 2024 direncanakan Rp6,18 triliun

Dibahas 10 Hari, KPK Awasi Penyusunan APBD NTB 2024Ilustrasi anggaran (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dalam KUA PPAS APBD NTB 2024, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6,18 triliun lebih. Terjadi peningkatan sebesar 0,92 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan 2023 yaitu sebesar Rp6,12 triliun lebih.

Rinciannya, pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 4,03 persen. Semula pada APBD Perubahan 2023 berjumlah Rp2,98 triliun lebih, kini menjadi sebesar Rp3,10 triliun lebih.

Kemudian pendapatan transfer diprediksikan turun sebesar 2,04 persen yang semula pada APBD Perubahan 2023 berjumlah Rp3,14 triliun lebih menjadi Rp3,07 triliun lebih.

Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah diprediksikan turun sebesar 100 persen dari APBD Perubahan tahun 2023. Hal ini disebabkan tidak ada potensi pendapatan dari komponen ini.

Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6,10 triliun lebih. Belanja daerah berkurang Rp66 miliar lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2023 sejumlah Rp6,17 triliun lebih.

Baca Juga: NTB Targetkan 5 Juta Kunjungan Wisatawan Tahun 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya