Genjot Lama Menginap Wisatawan, NTB akan Coba Konsep Promosi Metaverse

Hadirkan opsi-opsi wisata baru

Mataram, IDN Times - Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB sedang menjajaki konsep promosi Metaverse untuk meningkatkan kunjungan dan lama menginap wisatawan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Agustus 2022, lama menginap wisatawan di NTB masih di bawah 2 hari.

"Metode promosi digital yang semakin berkembang seperti metaverse sedang dijajaki untuk diaplikasikan di NTB," kata Ketua BPPD NTB Ari Garmono dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Rabu (5/10/2022).

1. Inflasi pengaruhi lama menginap wisatawan di NTB

Genjot Lama Menginap Wisatawan, NTB akan Coba Konsep Promosi MetaverseKetua BPPD NTB Ari Garmono. (dok. BPPD NTB)

Ari mengatakan ada sejumlah faktor eksternal yang mempengaruhi lama menginap wisatawan di NTB. Faktor eksternal itu seperti mahalnya harga tiket dan secara umum akibat inflasi.

Hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) semua pihak. Mulai dari tingkat pusat, daerah dan swasta untuk menstabilkan harga-harga, termasuk tiket pesawat yang melambung sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Lama Menginap Wisatawan di NTB Kurang 2 Hari, ini Pemicunya! 

2. Hadirkan opsi-opsi wisata baru

Genjot Lama Menginap Wisatawan, NTB akan Coba Konsep Promosi MetaverseTaman Hiburan Rakyat Loang Baloq Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut Ari adalah menghadirkan opsi-opsi wisata baru. Dimana, hal ini yang sudah terus dilakukan oleh para pelaku pariwisata di NTB. BPPD NTB, katanya, turut memberikan support hal tersebut.

"Kemudian kualitas dan kuantitas event harus ditingkatkan untuk memantik rasa ingin tahu publik. Begitu juga atraksi wisata sedang kami inventarisir untuk masuk dalam calender of event," ucapnya.

3. Rata-rata lama menginap wisatawan di hotel bintang 1,98 hari

Genjot Lama Menginap Wisatawan, NTB akan Coba Konsep Promosi MetaverseHotel Prime Park, salah satu hotel berbintang di Kota Mataram (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin mengatakan pada Bulan Agustus 2022, rata-rata lama menginap wisatawan di hotel bintang sebesar 1,98 hari. Lama menginap wisatawan mengalami penurunan sebesar 0,19 hari dibandingkan rata-rata lama menginap di Bulan Juli 2022 yaitu sebesar 2,17 hari.

Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan di hotel non bintang pada Bulan Agustus 2022 selama 1,44 hari. Angkanya naik sebesar 0,07 hari dibandingkan dengan RLM Bulan Juli 2022 yaitu sebesar 1,37 hari. Meskipun naik, tetapi rata-rata lama menginap wisatawan di hotel non bintang kurang dari 2 hari.

Jumlah wisatawan yang menginap di hotel bintang pada Bulan Agustus 2022 tercatat sebanyak 69.868 orang. Terdiri dari 55.305 orang Tamu Dalam Negeri atau 79,16 persen dan 14.563 orang Tamu Luar Negeri atau 20,84 persen persen.

Sedangkan jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada Bulan Agustus 2022 tercatat sebanyak 57.174 orang. Terdiri dari 47.402 orang Tamu Dalam Negeri atau 82,91 persen dan 9.772 orang Tamu Luar Negeri atau 17,09 persen.

Wahyudin mengungkapkan tingkat hunian kamar hotel bintang Bulan Agustus 2022 juga mengalami penurunan dibandingkan Bulan Juli 2022. Tingkat hunian kamar hotel bintang Bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 35,07 persen, turun sebesar 2,45 poin dibandingkan Bulan Juli 2022 sebesar 37,52 persen.

Jika dibandingkan dengan tingkat hunian kamar hotel bintang Bulan Agustus 2021 sebesar 25,38 persen, tingkat hunian hotel bintang Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 9,69 poin.

Sedangkan tingkat hunian kamar hotel non bintang Bulan Agustus 2022 sebesar 22,48 persen, naik sebesar 0,82 poin dibanding Bulan Juli 2022 sebesar 21,66 persen. Jika dibandingkan dengan tingkat hunian kamar hotel non bintang Bulan Agustus 2021 sebesar 13,56 persen, maka tingkat hunian kamar hotel non bintang pada bulan Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 8,92 poin.

Baca Juga: Bandar Narkoba Asal Lombok Ditangkap di Sumbawa 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya