DP3AP2KB NTB Dalami Motif Ibu di Bima Gigit Bayinya Hingga Tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB akan mendalami motif seorang ibu di Bima yang tega menggigit bayinya hingga tewas. DP3AP2KB melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga akan mendampingi pelaku.
"Kami belum mendampingi. Nanti kita akan lihat dari UPTD PPA akan kita dampingi. Pelaku juga akan kita dampingi kalau mereka seperti ini," kata Kepala DP3AP2KB NTB, T. Wismaningsih Dradjadiah dikonfirmasi di Mataram, Rabu (29/6/2022).
1. Banyak faktor jadi penyebab
Wismaningsih mengatakan banyak faktor yang menyebabkan seseorang tega membunuh anaknya seperti kasus yang terjadi di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Seperti masalah kejiwaan yang bersangkutan dan tekanan hidup yang dialami. Menurut Wismaningsih, dua faktor ini yang sering menjadi penyebab.
"Kita belum tahu ibu ini seperti apa motifnya. Pasti kita akan kita lihat kondisinya," kata Wismaningsih.
Baca Juga: Butuh 1.200 Pekerja Lokal, Konstruksi Smelter di Sumbawa Akan Dimulai
2. Harus pertanggungjawabkan perbuatannya
Mantan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTB ini menyatakan segala perbuatan yang menghilangkan nyawa seseorang menjadi kasus hukum. Sehingga pelaku pembunuhan terhadap bayinya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Akan kita selidiki juga apakah ada hubungan dengan masalah ekonomi," ujar Wismaningsih.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial NR (25) tega menggigit anaknya yang berusia 4 bulan hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Paman korban, Nurdin mengatakan, sebelumnya kaget melihat di sekitar rumah dikerumuni banyak warga. Setelah dicek, ternyata ada kejadian bahwa NR menggigit anaknya.
3. Ratusan kasus kekerasan terhadap anak di NTB
Wismaningsih menyebutkan kekerasan terhadap anak di NTB mencapai ratusan kasus pada tahun 2021. Dengan rincian, kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 467 kasus dan kekerasan terhadap anak laki-laki sebanyak 131 kasus.
Bentuk kekerasan terhadap anak di antaranya berupa kekerasan fisik. Untuk kekerasan terhadap anak perempuan dalam bentuk kekerasan fisik sebanyak 37 kasus. Sedangkan kekerasan fisik terhadap anak laki-laki sebanyak 57 kasus yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.
Baca Juga: Pemprov NTB Tegaskan Event MXGP Gak Pakai Uang Daerah