Butuh 1.200 Pekerja Lokal, Konstruksi Smelter di Sumbawa Akan Dimulai

Pembangunan smelter berlangsung 2,5 tahun

Sumbawa Barat, IDN Times - Pembangunan proyek smelter milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat akan memasuki tahapan konstruksi utama. Pembangunan smelter ini membutuhkan 2.000 tenaga kerja (naker), di mana 1.200 orang merupakan naker lokal.

Vice President Corporate Affairs PT AMNT, Aditya Mandala, menyampaikan perkembangan pembangunan camp di lokasi pembangunan smelter yang telah berlangsung sejak awal kuartal kedua 2022 dan berjalan sesuai dengan target.

“Kami merencanakan camp ini dapat selesai di bulan Oktober mendatang," kata Aditya, Selasa (29/6/2022).

1. Pemasangan tiang pancang Juli 2022

Butuh 1.200 Pekerja Lokal, Konstruksi Smelter di Sumbawa Akan DimulaiTambang Terbuka Grasberg, Freeport Indonesia, Tembagapura. (IDN Times/Uni Lubis)

Konstruksi proyek smelter rencananya akan dimulai pada Juli 2022, dengan pemasangan tiang pancang. Kontraktor terkait sudah mulai memasuki lokasi konstruksi, pembangunan jalan, dan pabrik batching beton juga telah disiapkan.

Pesanan pembelian (purchase order) untuk semua peralatan berfungsi kritikal dengan waktu delivery sangat lama telah dieksekusi. Untuk itu, kata Aditya , pihaknya berinisiatif untuk melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang melibatkan Forkopimda untuk membahas berbagai aspek terkait konstruksi.

Termasuk proses rekrutmen, sehingga dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku baik di level pusat dan daerah, salah satunya adalah dalam memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal,” jelas Aditya.

Aditya menyebutkan progres pembangunan smelter di KSB. Berdasarkan hasil verifikasi kemajuan proyek untuk bulan Januari 2022 telah mencapai 35,53 persen untuk smelter dan 39,67 persen untuk precious metal refinery (PMR).

Baca Juga: Pemprov NTB Tegaskan Event MXGP Gak Pakai Uang Daerah

2. Serap 1.200 naker lokal

Butuh 1.200 Pekerja Lokal, Konstruksi Smelter di Sumbawa Akan DimulaiBupati Sumbawa Barat H. W. Musyafirin. (Dok. Prokopim Sumbawa Barat)

Bupati Sumbawa Barat H.W.Musyafirin menerangkan bahwa, kegiatan pembangunan smelter akan dimulai tahapan konstruksinya pada bulan Oktober. Dengan dimulai proses konstruksi pembangunan smelter diharapkan pemberdayaan UMKM, pemberdayaan tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya bisa berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat.

Demikian juga tenaga kerja eks PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang diblacklist diharapkan dapat diterima tentunya melalui prosedur. Musyafirin menyebutkan tenaga kerja lokal yang dibutuhkan sebanyak 1.200 orang.

Kemudian subkontraktor agar dapat membuat kantor di luar site. Keberadaan kantor di luar site diharapkan akan menambahkan kebutuhan tenaga kerja lokal seperti tukang sapu, security dan lainnya.

“Saya berharap dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Sudah tida ada lagi keragua-raguan. Sekarang ini tahapannya sedang pembangunan camp, dan mulai konstruksi di bulan Oktober," ungkapnya.

3. Konstruksi pembangunan smelter 2,5 tahun

Butuh 1.200 Pekerja Lokal, Konstruksi Smelter di Sumbawa Akan DimulaiSekretaris Daerah Sumbawa Barat Amar Nurmansyah. (Dok. Prokopim Sumbawa Barat)

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah menjelaskan bahwa jangka waktu pelaksanaan konstruksi pembangunan smelter akan berlangsung selama 2,5 tahun. Tetapi dimungkinkan untuk dipercepat, mengingat batas terakhir pengiriman konsentrat pada tahun 2023.

"Maka bisa jadi dikejar dan kemungkinan dipercepat penyelesaiannya," kata Nurmansyah.
Tenaga kerja lokal yang dibutuhkan sebanyak 1.200 orang dari total 2.000 orang tenaga kerja yang akan dipekerjakan. Atau sekitar 60 persen tenaga kerja lokal.

"Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, memang yang kami inginkan kuota lokal yang agar dipertegas lokal KSB. Sisa kuata nantinya pun dilihat kembali mengenai job deskripsi skill-nya," terang Nurmansyah.

Kaitan dengan rekrutmen tenaga kerja akan dilakukan dengan mekanisme satu pintu. Pola perekrutannya tidak secara bersamaan dan akan dilakukan secara bertahap yang puncaknya nanti selesai pada bulan September.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembangunan Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Termasuk juga untuk mengantisipasi terjadinya migrasi penduduk.

"Dari sisi ini, saya meminta Dinas Dukcapil untuk memberikan penekanan untuk diperketat. Perketat dalam arti jangan sampai ada pengalihan identitas baru dalam tanda petik, untuk kepentingan tenaga kerja," ujarnya.

Baca Juga: Gak Ada Rumput, Kambing di Pulau Bungin Sumbawa Terbiasa Makan Kertas

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya