Dewan Bakal Rekomendasikan Putra Daerah Jadi Penjabat Gubernur NTB 

Muncul nama Dubes RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal

Mataram, IDN Times - Kalangan pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan merekomendasikan putra daerah sebagai calon penjabat gubernur pada 2023 mendatang. DPRD Provinsi NTB menyatakan banyak putra daerah asal NTB yang memenuhi kriteria sebagai penjabat gubernur.

"Nanti rekomendasi itu diparipurnakan. Kita berharap tentu putra daerah NTB jadi penjabat gubernur. Semua kita ingin putra daerah," kata Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (17/12/2022).

1. Ada nama Dubes RI untuk Turki

Dewan Bakal Rekomendasikan Putra Daerah Jadi Penjabat Gubernur NTB Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir (kanan). ANTARA/Nur Imansyah

Isvie menyebutkan banyak putra daerah asal NTB yang memenuhi kriteria sebagai calon Penjabat Gubernur NTB tahun 2023. Selain tiga pejabat eselon I yang ada di NTB, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Rektor Universitas Mataram, Prof. Bambang Hari Kusumo dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Masnun Tahir.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan ada pejabat di kementerian/lembaga yang berasal dari NTB. Misalnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal.

"Banyak putra daerah NTB yang berkiprah di pemerintah pusat seperti Duta Besar RI untuk Turki, Pak Iqbal," ucap Isvie.

Baca Juga: Tunggu Adu Data, Warga Tanam Singkong Dekat Sirkuit Mandalika 

2. Gubernur NTB Zulkieflimansyah berakhir masa jabatan 19 September 2023

Dewan Bakal Rekomendasikan Putra Daerah Jadi Penjabat Gubernur NTB Gubernur NTB H Zulkieflimansyah bersama Wakil Gubernur NTB Dr Hj. Sitti Rohmi Djalilah/dok. Humas Pemprov NTB

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) akan berakhir pada 19 September 2023. NTB akan menggelar pemilihan gubernur (Pilgub) dalam Pilkada serentak yang direncanakan di bulan September 2024.

Sehingga akan terjadi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB lebih dari setahun. Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Presiden nantinya akan menunjuk Penjabat Gubernur NTB.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyebutkan ada sejumlah nama pejabat daerah yang memenuhi kriteria menjadi Penjabat Gubernur.
Salah satu syarat menjadi penjabat Gubernur adalah pejabat yang menduduki eselon I.

Saat ini, ada tiga pejabat daerah di NTB menduduki jabatan eselon I. Yaitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Rektor Universitas Mataram, Prof. Bambang Hari Kusumo dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Masnun Tahir.

"Di sini ada Sekda NTB, Rektor UIN, Rektor Unram, itu aja pilihannya pejabat eselon I di sini. Tapi harus persetujuan pak Jokowi," kata Zulkieflimansyah.

3. Ada rekomendasi Gubernur dan DPRD NTB

Dewan Bakal Rekomendasikan Putra Daerah Jadi Penjabat Gubernur NTB Presiden Joko “Jokowi” Widodo beri arahan dalam Rakornas BMKG 2022. (dok. YouTube Info BMKG).

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini menjelaskan nantinya ada rekomendasi nama-nama calon penjabat gubernur dari DPRD NTB dan Gubernur NTB. Nama-nama yang diusulkan kemudian diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selanjutnya, nanti Presiden yang memutuskan Penjabat Gubernur NTB.

"Itu hak prerogratif presiden. Jadi nanti DPRD kita (NTB) ngasih rekomendasi, kemudian Mendagri kasih rekomendasi, mungkin mereka. Minta saya juga untuk merekomendasikan, tapi tetap yang memutuskan presiden," terang politisi PKS ini.

Pada Pilkada 2018, pasangan Zul - Rohmi menjadi pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU NTB, pasangan Zul-Rohmi meraih 811,945 suara. Selanjutnya, disusul pasangan calon Moh Suhaili FT- Muhammad Amin (Suhaili-Amin) yang meraih 674,602 suara.

Kemudian pasangan Ahyar Abduh-Mori Hanafi (Ahyar-Mori) dengan 637,048 suara, dan diposisi terakhir diduduki pasangan Ali Bin Dahlan-TGH Lalu Gde Sakti Amir Murni (Ali-Sakti) yang meraih 430,007 suara. Jumlah suara suara tidak sah sebanyak 84,361 dan jumlah suara secara keseluruhan mencapai 2,637,963.

Baca Juga: Survei: Kepuasan Masyarakat NTB terhadap Gubernur Zul Capai 67 Persen 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya