Dana Desa Dipakai Judi Online, Kemenkeu Sanksi Desa di NTB

Kemenkeu potong dana desa ratusan juta untuk dua desa

Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sanksi kepada desa yang melakukan penyelewengan dana desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada 2023, Kemenkeu memotong penyaluran dana desa sebesar Rp623 juta untuk dua desa yang menyelewengkan dana desa tahun 2022 lalu.

Dua desa yang kena sanksi dari Kemenkeu adalah Desa Jero Gunung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat.

Akibat adanya penyelewengan dana desa pada 2022, Kemenkeu memberikan sanksi pemotongan dana desa sebesar anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa tersebut untuk penyaluran tahun 2023.

1. Dana desa dipakai judi online dan hilang dicuri

Dana Desa Dipakai Judi Online, Kemenkeu Sanksi Desa di NTBIlustrasi judi online. (Freepik.com)

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB Maryono mengatakan, aparat Desa Jero Gunung menggunakan dana desa untuk judi online. Sedangkan di Desa Lampok, ratusan juga dana desa hilang dicuri dari brangkas.

"Untuk Desa Jero Gunung angkanya sekitar Rp290,9 juta lebih. Sedangkan Desa Lampok Sumbawa Barat Rp332 juta lebih. Itu yang dipotong (penyalurannya) tahun 2023," terang Maryono, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Kamis 28 Desember 2023 

2. Anggaran diselewengkan, penyaluran dana desa dipotong

Dana Desa Dipakai Judi Online, Kemenkeu Sanksi Desa di NTBPexels

Maryono menegaskan Kemenkeu akan memberikan sanksi tegas kepada desa yang menyelewengkan dana desa. Sanksinya berupa pemotongan dana desa tahun berikutnya. Seperti yang terjadi di Desa Jero Gunung dan Desa Lampok.

"Sisa dana desa yang belum dipertanggungjawabkan tahun sebelumnya. Sehingga pada 2023 dikurangi penyalurannya sebesar dana yang ada di kas desa yang belum dipertanggungjawabkan," terang Maryono.

3. Dana desa untuk NTB 2023 sebesar Rp1,093 triliun

Dana Desa Dipakai Judi Online, Kemenkeu Sanksi Desa di NTBGoogle

Sampai akhir November 2023, penyaluran dana desa di NTB terealisasi sebesar Rp1,073 triliun atau 95,68 persen dari pagu. Kinerja penyaluran Dana Desa di Provinsi NTB sebesar 95,68 persen tersebut lebih tinggi dibanding kinerja penyaluran NTT (94,70%) dan rata-rata Nasional (93,11%) namun lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun 2022 (96,48%) dan kinerja penyaluran Bali (99,88%).

Pada tahun 2023, Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran dana desa untuk NTB sebesar Rp1,093 triliun. Dengan rincian dana desa untuk Lombok Barat sebesar Rp139,90 miliar, Lombok Tengah Rp163,26 miliar, Lombok Timur Rp277,85 miliar, Lombok Utara Rp61,83 miliar, Sumbawa Rp148,11 miliar, Sumbawa Barat Rp47,99 miliar, Dompu Rp69,61 miliar dan Bima Rp184,71 miliar.

Baca Juga: Imbas Putusan MK, Bupati Lombok Barat Menjabat hingga April 2024

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya