Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Kamis 28 Desember 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Mulai 15 Desember 2023, penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya.
1. Jadwal kapal rute Lembar - Jangkar
Panjang lintasan Lembar – Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Kamis, 28 Desember 2023, penyeberangan lintas Lembar - Jangkar dilayani tiga trip kapal.
Adapun jadwal keberangkatan kapal penyeberangan lintas Lembar - Jangkar pada Kamis, 28 Desember 2023, sebagai berikut:
- Kamis, 28 Desember 2023 pukul 03:00 dilayani Kapal Dharma Ferry IX milik PT. Dharma Lautan Utama
- Kamis, 28 Desember 2023 pukul 12:00 dilayani Kapal Swarna Cakra milik PT. Jembatan Nusantara tetapi tidak beroperasi karena perawatan
- Kamis, 28 Desember 2023 pukul 22:00 dilayani Kapal Tunu Pratama Jaya 5888 milik PT. Raputra Jaya tetapi tidak beroperasi karena perawatan
Baca Juga: Imbas Putusan MK, Bupati Lombok Barat Menjabat hingga April 2024
2. Jadwal kapal rute Jangkar - Lembar
Sedangkan rute Jangkar - Lembar dilayani dua trip kapal. Adapun rincian jadwal kapal rute Jangkar - Lembar, sebagai berikut:
- Kamis, 28 Desember 2023 pukul 07:00 dilayani Kapal Parama Kalyani milik PT. Jemla Ferry
- Kamis, 28 Desember 2023 pukul 16:00 dilayani Kapal Jambo X milik PT. Dutabahari Menara Line
3. Harga tiket kapal rute Lembar - Jangkar
Adapun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar, sebagai berikut:
A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I sepeda Rp138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500
Baca Juga: Wisatawan yang Hilang di Air Terjun Sendalem Ditemukan Tewas