Biaya PMB Jalur Mandiri Unram Dinilai Mencekik, PTN Diminta Transparan

Ombudsman NTB buka posko pengaduan PMB Jalur Mandiri

Mataram, IDN Times - Biaya pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri di Universitas Mataram (Unram) mendapatkan sorotan masyarakat. PMB Jalur Mandiri mendapat sorotan tajam karena biaya pendaftaran yang naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

PMB Jalur Mandiri Unram sudah dibuka sejak 14 - 25 Juni 2023 yang diumumkan lewat akun Instagram @officialunram. Masyarakat ramai menyerbu akun media sosial perguruan tinggi negeri (PTN) terbesar di NTB tersebut. Mereka menyoroti biaya pendaftaran PMB Jalur Mandiri di Unram yang dinilai sangat mencekik, yaitu sebesar Rp500 ribu, naik dua kali lipat dibandingkan sebelumnya Rp250 ribu.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan NTB mengingatkan PTN yang melaksanakan PMB Jalur Mandiri supaya lebih transparan dan akuntabel. Pasalnya, PMB Jalur Mandiri, bukan hanya menjadi sorotan di NTB, tetapi juga secara nasional. PMB Jalur Mandiri rawan terjadi dugaan korupsi, apalagi setelah ditangkapnya Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PMB Jalur Mandiri pada 2022.

1. Biaya pendaftaran PMB Jalur Mandiri dinilai mencekik

Biaya PMB Jalur Mandiri Unram Dinilai Mencekik, PTN Diminta TransparanGambar Seleksi Mandiri PTN/Google

Kenaikan biaya pendaftaran PMB Jalur Mandiri Unram yang mencapai dua kali lipat dinilai sangat mencekik. Salah seorang warganet dalam akun Instagram @officialunram menilai biaya pendaftaran sangat mencekik. Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu, belum menjamin calon mahasiswa baru untuk lulus masuk Unram.

"Ga bahaya ta pak rektor uang pendaftaran sangat mencekik," tulis akun @trialyafradka_thv.

Warganet lainnya @m_andiangrh, mengatakan seharusnya kenaikannya tidak dua kali lipat menjadi Rp500 ribu. Ia kasihan terhadap calon mahasiswa baru yang mendaftar dengan biaya pendaftaran yang cukup mahal, tetapi belum tentu lulus. Menurutnya, calon mahasiswa butuh tempat untuk kuliah. Ia mengingatkan jangan sampai kampus dijadikan sebagai ladang bisnis.

Humas PMB Unram 2023, Khairul Umam yang dikonfirmasi IDN Times, Minggu (18/6/2023) menjelaskan penetapan biaya pendaftaran PMB Jalur Mandiri berdasarkan regulasi terbaru yaitu Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kemendikbud. Ia juga memastikan pelaksanaan PMB Jalur Mandiri di Unram dilaksanakan secara transparan.

"Peraturan menteri juga menghendaki demikian, Unram sudah menginformasikan semua prosedur di website. Dan akan melaksanakan PMB sesuai peraturan yang ada," katanya.

Berdasarkan jadwal, pendaftaran secara online PMB Jalur Mandiri Unram dibuka mulai 14 - 25 Juni 2023. Pendaftaran PMB Jalur Mandiri dilakukan di laman: mandiri.pmb.unram.ac.id. Selanjutnya, ujian tulis berbasis komputer (UTKBK) direncanakan pada 6 - 13 Juli 2023. Jadwalnya tentatif dan akan disesuaikan dengan jumlah pendaftar. Sedangkan pengumuman kelulusan PMB Jalur Mandiri Unram akan dilaksanakan pada 24 Juli 2023.

Baca Juga: 50 Tim Indonesia Ikut Kompetisi Ajang Shell Eco Marathon Asia 2023 

2. Ombudsman NTB buka posko pengaduan PMB Jalur Mandiri

Biaya PMB Jalur Mandiri Unram Dinilai Mencekik, PTN Diminta TransparanKepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono yang dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (17/6/2023) menjelaskan pihaknya membuka posko pengaduan terkait layanan pendidikan seperti PMB dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Ia tak memungkiri PMB Jalur Mandiri cukup rawan terjadi dugaan suap seperti kasus yang terjadi di Universitas Lampung.

"Kalau ada permintaan oknum tertentu terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, kita harapkan masyarakat lapor kepada Ombudsman. Artinya, kita harus memberikan peluang yang sama kepada masyarakat NTB untuk mendapatkan atau kuliah di perguruan tinggi di NTB," kata Dwi.

Ia mengingatkan agar PMB Jalur Mandiri supaya dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada praktik-praktik pungutan liar atau suap yang menghilangkan kesempatan orang lain untuk kuliah.

"PMB jalur mandiri harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Kalau ada penarikan biaya-biaya harus sesuai dengan ketentuan. Perguruan tinggi juga harus transparan di dalam melakukan seleksi PMB. Paling tidak ditampilkan di kampus, berapa nilai setiap mahasiswa setelah mengikuti seleksi PMB," ujar Dwi.

Menurutnya, seringkali perguruan tinggi tidak terbuka dan transparan terkait hasil seleksi mahasiswa baru yang diterima di kampus masing-masing. Kampus juga harus transparan mengumumkan biaya pendaftaran sampai nantinya diterima menjadi mahasiswa.

"Kami belum baca ketentuannya tapi yang jelas berapapun uang yang dibayar calon mahasiswa baru harus sesuai ketentuan baik besaran dan jenisnya. Kalau tidak sesuai ketentuan Rp5.000 pun masuk perbuatan maladministrasi," terang Dwi.

3. Tidak boleh ada diskriminasi

Biaya PMB Jalur Mandiri Unram Dinilai Mencekik, PTN Diminta TransparanIlustrasi mahasiswa (freepik.com/drobotdean)

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna menambahkan PMB Jalur Mandiri harus jelas mekanismenya. Apabila ada petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud harus diikuti. Setiap pungutan atau biaya yang dikenakan kepada calon mahasiswa baru harus jelas dasarnya.

"Apalagi dikaitkan dengan mekanisme PMB jalur mandiri yang bisa jadi peluang terjadinya korupsi seperti di Lampung, harus dilakukan pencegahan. Sehingga setiap pungutan itu memiliki dasar. Artinya ada dasar kewenangan dia menarik pungutan. Tidak boleh ada perbuatan diskriminasi siapa yang membayar lebih banyak, atau sanggup membayar sekian kemudian dia yang berpeluang masuk di perguruan tinggi tersebut," kata Arya.

Arya memastikan Ombudsman mengawasi PMB Jalur Mandiri pada PTN yang ada di NTB. Sehingga, ketika ada masyarakat yang berkeberatan terhadap proses PMB Jalur Mandiri, dipersilakan menyampaikan pengaduan ke Ombudsman NTB.

"Kami membuka posko pengaduan, sehingga kita harapkan ketika ada masyarakat atau orang tua calon mahasiswa baru sampaikan laporan ke Ombudsman. Kami siap menindaklanjuti berdasarkan kewenangan yang ada," tegasnya.

Arya mengungkapkan pada 2018 lalu, Ombudsman NTB pernah menangani kasus penerimaan mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi. Karena pada waktu itu ramai diperbincangkan mengenai biaya masuk Fakultas Kedokteran.

Calon mahasiswa baru dan orang tuanya ramai-ramai datang ke Ombudsman NTB menyampaikan pengaduan. Pada waktu itu, siapa yang berani mengeluarkan biaya lebih besar diprioritaskan untuk diterima di Fakultas Kedokteran.

"Itu ada pungutan masuk yang lebih besar, diprioritaskan untuk diterima. Waktu itu sejumlah mahasiswa dan calon mahasiswa datang ke Ombudsman. Pada waktu itu, Ombudsman sempat klarifikasi ke rektorat," tuturnya.

Sebagai bentuk transparansi dalam PMB Jalur Mandiri, kata Arya, pihak kampus perlu mengumumkan biaya dan kuota mahasiswa baru jalur mandiri yang diterima. Bahkan, bila perlu kampus membentuk posko pengaduan PMB.

"Ini supaya jangan sampai ada peluang terjadinya potensi penyimpangan. Itu yang harus dijamin sehingga akuntabilitas diperlukan dalam proses PMB. Sehingga masyarakat bisa memantau juga," kata Arya.

Sejalan dengan Ombudsman, Pemprov NTB berharap PMB Jalur Mandiri pada sejumlah PTN di NTB mempedomani ketentuan yang ada. Sehingga kasus penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri seperti di Lampung tidak terjadi di NTB.

"Mereka secara internal pasti ada evaluasi-evaluasi. Terus sistemnya mana yang berpotensi menimbulkan peluang-peluang pasti ada pembenahan internal regulasi dan lain sebagainya. Sehingga harapannya tidak terulang hal-hal yang mungkin merugikan masyarakat," kata Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.

Baca Juga: Gubernur Minta Pengelolaan Sirkuit Mandalika Diserahkan ke Pemda NTB 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya