180 Km Jalan Provinsi Rusak Parah, NTB Butuh Anggaran Rp500 Miliar

Akses jalan menuju Pelabuhan Gili Mas prioritas ditangani

Mataram, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB menyebutkan sekitar 180 kilometer (km) jalan provinsi dalam kondisi rusak parah. Total jalan provinsi di NTB sepanjang 1.484,43 km, di mana lebih dari 10 persen dalam kondisi rusak parah. Untuk memperbaiki itu, butuh anggaran hingga Rp500 miliar atau setengah triliun.

Secara keseluruhan, total panjang jalan di NTB 8.034,89 km, terdiri atas jalan nasional 934,55 km, jalan provinsi 1.484,43 km dan jalan kabupaten 5.625,9 km. Tingkat kemantapan jalan nasional saat ini 97,04 persen sedangkan kemantapan jalan provinsi sebesar 84,52 persen.

"Jalan yang rusak parah totalnya 180 km dari total 1.400 km jalan provinsi. Tapi jalan provinsi itu termasuk juga jalan yang belum tembus," kata Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah dikonfirmasi di Mataram, Rabu (10/5/2023).

1. Jalan provinsi yang rusak parah paling banyak di Bima

180 Km Jalan Provinsi Rusak Parah, NTB Butuh Anggaran Rp500 MiliarKepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah. (dok. Dinas PUPR NTB)

Ridwan mengungkapkan kondisi jalan provinsi di Pulau Lombok sudah mantap 90 persen, sedangkan di Pulau Sumbawa baru 70 persen. Di Pulau Sumbawa, jalan provinsi yang rusak parah paling banyak di Kabupaten Bima.

Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah banyak membantu Pemda NTB dalam menangani jalan provinsi yang rusak. Salah satunya lewat Inpres Jalan Daerah.

"Itu uangnya dari pusat, dikerjakan oleh pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Semua desain dari Pemprov NTB tapi yang mengerjakan pusat," terangnya.

Baca Juga: Akses Jalan Pintu Masuk NTB di Pelabuhan Gili Mas Lombok Rusak Parah 

2. NTB butuh anggaran setengah triliun tangani jalan yang rusak parah

180 Km Jalan Provinsi Rusak Parah, NTB Butuh Anggaran Rp500 MiliarRuas jalan Lunyuk Sumbawa yang rusak parah. (TikTok.com/nygaluh93)

Untuk penanganan jalan provinsi sepanjang 180 km yang rusak parah, mantan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB ini menyebut estimasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp500 miliar atau setengah triliun. Saat ini, ada 5 ruas jalan provinsi dalam kondisi rusak parah yang diusulkan penanganannya lewat Inpres Jalan Daerah ke Kementerian PUPR.

Lima ruas jalan itu adalah akses jalan menuju Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat sepanjang 7,5 km. Kemudian, akses jalan Lenangguar - Lunyuk di Kabupaten Sumbawa. Sedangkan sisanya berada di Kabupaten Bima.

"Ada belasan ruas jalan yang rusak parah. Dari belasan ruas yang ada itu, kita membutuhkan anggaran sekitar setengah triliun atau Rp500 miliar. Itu juga sebagian akan ditangani Inpres Jalan Daerah," ucap Ridwan.

3. Penanganan jalan menuju Pelabuhan Gili Mas diusulkan anggaran Rp94 miliar

180 Km Jalan Provinsi Rusak Parah, NTB Butuh Anggaran Rp500 MiliarPengendara menghindari jalan berlubang menuju Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Khusus untuk penanganan akses jalan menuju Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat sepanjang 7,5 km, pihaknya sudah mengajukan anggaran lewat Inpres Jalan Daerah sebesar Rp94 miliar. Proposalnya sudah diajukan ke Kementerian PUPR, tinggal menunggu SK dari Menteri PUPR.

"Kita tinggal menunggu penetapan dari Kementerian PUPR. Insyaallah prosesnya sudah jalan dan direncanakan sesuai schedule Kementerian PUPR, bulan Mei sudah mulai tender," ucap Ridwan.

4. Akses jalan menuju Gili Mas akan diperlebar 9 meter

180 Km Jalan Provinsi Rusak Parah, NTB Butuh Anggaran Rp500 MiliarKondisi ruas jalan menuju Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ditambahkan, akses jalan menuju Pelabuhan Gili Mas nantinya akan diperlebar menjadi 9 meter dari kondisi saat ini 6 meter. Karena ruas jalan tersebut merupakan jalur logistik dan wisatawan mancanegara yang sandar menggunakan kapal pesiar di Pelabuhan Gili Mas.

Meskipun akan dilakukan pelebaran jalan, ia memastikan tidak akan ada pembebasan lahan. Karena ruas jalan yang ada saat ini masih memungkinkan untuk dilakukan pelebaran. "Insyaallah tidak ada pembebasan lahan," kata Ridwan.

Untuk menjaga supaya jalan tidak cepat rusak, Ridwan mengatakan perlunya diperhatikan batas muatan kendaraan. Untuk jalan provinsi batas muatan kendaraan maksimal 12 ton. Apabila melebihi dari itu, maka jalan akan cepat rusak.

"Salah satu penyebab kerusakan jalan itu karena bebannya berlebihan. Kita selalu koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Pelindo III. Kita tidak ingin investasi yang ditanam begitu besar untuk pembangunan jalan menjadi cepat rusak. Kan umur jalan 10 tahun," terangnya.

Baca Juga: Sirkuit MXGP Selaparang Mulai Dibangun, Rampung 2 Minggu Sebelum Event

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya