Minim Anggaran, Pemkab Lotim Hanya Tambal Sulam Jalan yang Rusak

Lombok Timur, IDN Times – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tahun 2025 menghadapi tantangan besar dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan di yang kondisinya sangat memperihatinkan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki.
Untuk perbaikan, Dinas PUPR Lotim hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp14 miliar. Anggaran tersebut dinilai sangat tidak mencukupi untuk menangani kerusakan jalan yang cukup parah di berbagai titik strategis di wilayah Lotim.
1. Hanya mampu perbaiki jalan strategis, itu pun tambal sulam

Kepala Dinas PUPR Lotim, Achmad Dewanto Hadi, mengatakan, dengan anggaran Rp14 miliar yang tersedia, pihaknya hanya mampu melakukan perbaikan pada jalan-jalan strategis yang kondisinya sangat memprihatinkan. Fokus perbaikan yaitu pada titik-titik yang mengalami kerusakan parah, itu pun dengan teknik rehab tambal sulam.
Pihaknya tidak bisa menargetkan perbaikan dengan target panjang jalan. Sebab jika mengacu hal tersebut, maka anggaran yang tersedia tidak akan mencukupi.
Tambal sulam yang dimaksud, yaitu perbaikan jalan tidak akan dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara sporadis. Misalnya, jika ada lima meter jalan yang rusak parah, itu yang akan di kerjakan.
“Kami akan fokus pada titik-titik yang rusak parah dengan melakukan rehab tambal sulam,” ujarnya.
2. Lima paket perbaikan jalan dihapus

Tantangan semakin berat karena Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan dan pembuatan irigasi di Lotim tahun 2025 telah dihapus total oleh pemerintah pusat. Padahal, sebelumnya DAK tersebut dianggarkan sebesar Rp34 miliar untuk jalan dan Rp14 miliar untuk irigasi. Penghapusan ini mengakibatkan lima paket perbaikan jalan yang semula menjadi prioritas tahun ini terpaksa ditiadakan.
“Kami tidak bisa mengerjakan lima paket perbaikan jalan yang sudah direncanakan karena DAK untuk jalan tahun 2025 tidak ada,” kata Dewanto.
Menghadapi situasi ini, Dinas PUPR Lotim sedang berupaya mengajukan surat kepada Bupati Lotim untuk meminta pengembalian DAK tersebut. Hal ini mengingat banyaknya jalan di Lotim yang membutuhkan perhatian serius.
Dewanto mengatakan bahwa dampak penghapusan DAK jika tidak ada intervensi serius, dikhawatirkan menyebabkan penurunan kemantapan jalan secara drastis.
"Pada tahun 2024, tingkat kemantapan jalan di Lotim tercatat sebesar 69 persen dalam kondisi baik. Adanya DAK, diharapkan angka tersebut bisa meningkat menjadi 70-75 persen pada tahun 2025. Namun, dengan penghapusan DAK jalan, dikhawatirkan kondisi jalan justru akan semakin menurun," ucap Dewanto.
3. Akan buat kebijakan khusus

Menanggapi minimnya anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan ini, Bupati Lotim, Haerul Warisin berencana membuat kebijakan khusus, yaitu PUPR akan berkoordinasi dengan tim anggaran untuk menentukan arah penggunaan dana yang tersedia.
Dengan kondisi ini, masyarakat Lotim diharapkan bersabar dan memahami keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Sementara itu, upaya perbaikan jalan akan tetap dilakukan seoptimal mungkin dengan memprioritaskan titik-titik yang paling membutuhkan perhatian.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan anggaran yang ada, namun tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mengembalikan DAK yang dihapus,” pungkas Warisin.