Kasat Narkoba Mataram: Bandar Narkoba Siap-siap Dimiskinkan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Satresnarkoba Polresta mataram melakukan pengintaian kepada beberapa pelaku peredaran narkotika. Hasilnya, polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kota Mataram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi menjelaskan bahwa atas bantuan masyarakat terkait peredaran narkoba di Kota Mataram timnya berhasil meringkus empat terduga pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Ampenan.
1. Polisi berpura-pura sebagai pembeli
Polisi yang melakukan penginataian berpura-pura menjadi pembeli barang haram itu. Pelaku akhirnya terpancing dan berusaha menjual narkotika kepada polisi yang berpura-pura.
"Kita berpura pura membeli, itu dilakukan oleh perwira tim kami. Alhasil berhasil meringkus empat orang terduga pelaku," jelasnya.
Yogi juga mengatakan bahwa adapun empat terduga pelaku masing-masing berinisial B, I, RA, DA. Semuanya beralamatkan di Lingkungan Pejeruk, Ampenan.
Baca Juga: Dua Lansia yang Terpapar Omicron di NTB Tak Punya Riwayat Bepergian
2. Barang bukti sabu dan uang diamankan polisi
Yogi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,06 gram, HP dan uang sebanyak Rp650.000.
"Pengakuan dari pelaku berinisial B bahwa uang tersebut berasal dari hasil penjualan barang tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, para pelaku dikenakan dengan UU no 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 karena ke 4 terduga ini juga aktif menggunakan barang bukti berupa sabu.
3. Miskinkan bandar narkoba
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram mengimbau masyarakat agar tidak tertipu dengan upaya oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan pejabat Polresta Mataram untuk membebaskan para pelaku kriminalitas.
"Hati-hati terhadap penipuan karena ini banyak sekali mengatasnamakan pejabat Polresta dan mengatasnamakan Kasat Narkoba bahwasanya pelaku penipuan bisa membebaskan terduga pelaku," ujarnya.
Tak hanya itu, Yogi juga dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan memiskinkan para bandar narkoba jika terbukti bersalah.
"Kita miskinkan jika terbukti, kita sita rumahnya, mobilnya, dan motornya," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi.
Baca Juga: Satu Pasien Omicron di NTB Meninggal Usai Terjangkit Transmisi Lokal