Kapolres Ngada Tersangka, Polda NTT Evaluasi Anggota hingga Polsek

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal mengevaluasi seluruh anggota usai penetapan tersangka eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kasus Fajar menjadi sorotan publik, sebab korbannya merupakan anak di bawah umur.
Fajar telah ditetapkan oleh Propam Polri sebagai tersangka asusila terhadap 3 korban anak di bawah umur dan 1 perempuan dewasa. Penetapan ini disampaikan dalam rilis di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Polri mengungkap adanya 8 rekaman video dalam compact disc (CD), sehelai dress anak-anak berwarna pink, fotocopy booking-an kamar hotel dan surat visum sebagai bukti kasus yang memberatkan Fajar.
1. Polda NTT evaluasi anggota hingga polsek.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, bakal mengintensifkan evaluasi dan pemantauan terhadap semua anggota pasca mantan bawahannya jadi tersangka pedofilia.
Menurutnya, kasus eks Kapolres Ngada ini jadi preseden buruk. Maka dari itu, lanjut Daniel, langkah evaluasi ini guna mencegah aparat melakukan kasus pidana apa pun.
"Setiap pejabat yang ada di sini, setingkat kapolres, saya tetap lakukan evaluasi termasuk perwira-perwira yang bertugas di polres-polres, maupun di polsek-polsek. Kita tetap lakukan evaluasi dan pemantauan," tegas Daniel, Kamis (13/3/2025).
2. Jadi pelajaran untuk pengawasan yang intensif

Selain evaluasi secara menyeluruh, Daniel juga menyadari perlunya pengawasan yang lebih intensif lagi terhadap bawahannya. Daniel menyebut kasus ini bisa terjadi salah faktornya mungkin karena pengawasan yang belum terlalu ketat terhadap anggota.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi saya yang mungkin selama ini belum terlalu ketat atau belum terlalu efektif dan intensif dalam pengawasan," ungkap Daniel.
3. Anggota Polres Ngada diminta jalani tes urine

Fajar juga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba selain kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Hasil tes urine membuktikan dirinya positif narkoba. Tes urine di bawah pengawasan Propam Polri ini dilaksanakan ketika Fajar masih menjabat Kapolres Ngada.
Mahasiswa Ngada merespons kasus tersebut dengan menuntut seluruh anggota Polres Ngada turut menjalani tes urine. Tuntutan ini mereka nyatakan saat menggelar demonstrasi di Polres Ngada pada Rabu (12/3/2025). Mereka ingin bukti yang bisa menenangkan masyarakat bahwa Kabupaten Ngada bebas dari peredaran narkoba.
"Kami menuntut mabes polri memberikan hukum yang seadil-adilnya bagi pelaku. Kami harapkan narkoba tidak ada di Kabupaten Ngada yang kita cintai ini," kata Bonaventura Goan selaku koordinator demonstrasi mahasiswa.